BREAKING NEWS
Selasa, 28 Juli 2026

Pemerintah Kejar Sawit Indonesia Bebas Tarif AS, Airlangga Ungkap Progres Negosiasi

Nurul - Senin, 27 Juli 2026 22:24 WIB
Pemerintah Kejar Sawit Indonesia Bebas Tarif AS, Airlangga Ungkap Progres Negosiasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengadakan rapat dengan OJK di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (14/7/2026).(Foto: KOMPAS/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTAPemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebesar 10 persen yang diterapkan Amerika Serikat (AS). Langkah tersebut dilakukan melalui proses lobi dan negosiasi dengan pemerintah AS guna menjaga daya saing ekspor Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, selain kelapa sawit, pemerintah juga mengusulkan sejumlah komoditas berbasis sumber daya alam Indonesia agar tidak dikenakan tarif tambahan tersebut.

"Untuk sawit, kami sedang mengupayakan agar mendapat pengecualian. Ada cukup banyak produk berbasis sumber daya alam Indonesia yang juga kami dorong agar dibebaskan dari tarif itu," kata Airlangga di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Baca Juga:

Airlangga menjelaskan, Indonesia juga mencatat perkembangan positif dalam pembahasan kebijakan Section 301 yang berkaitan dengan isu forced labor atau dugaan kerja paksa.

Menurutnya, tingkat kepatuhan Indonesia terhadap standar yang ditetapkan pemerintah Amerika Serikat dinilai lebih baik dibandingkan sejumlah negara lain.

"Indonesia relatif lebih comply dibandingkan negara lain. Awalnya Indonesia masuk dalam kelompok enam negara, namun kini jumlah negara dalam kelompok tersebut bertambah menjadi 17. Negara yang belum memenuhi ketentuan dikenakan tarif tambahan sebesar 12,5 persen," ujarnya.

Selain isu tenaga kerja, pemerintah Amerika Serikat juga masih melakukan investigasi terkait dugaan excess capacity atau kelebihan kapasitas produksi terhadap sejumlah negara mitra dagang.

Airlangga mengatakan pemerintah Indonesia telah menyampaikan seluruh penjelasan yang diminta terkait persoalan tersebut dan kini tinggal menunggu hasil investigasi dari otoritas Amerika Serikat.

"Kami sudah memberikan penjelasan mengenai isu excess capacity dan saat ini proses investigasi masih berlangsung," katanya.

Pemerintah berharap proses negosiasi tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang lebih menguntungkan bagi Indonesia, terutama dalam menjaga daya saing produk ekspor nasional di pasar Amerika Serikat serta memperkuat kinerja sektor perdagangan dan industri berbasis sumber daya alam.* (d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Meski Raih WTP, Pemprov Aceh Masih Catat Utang Rp 655 Miliar
Aceh Singkil Pertahankan WTP, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah
DPRD Apresiasi Pengelolaan Anggaran Pemkot Medan yang Konsisten Raih WTP
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Kembali Ditahan Terkait Kasus Darurat Militer
Dalih Menyusui, Fakta Berbeda: Kasus Tersangka Penganiayaan AH Mandek di Polres Nias Selatan
Catat! Ini 21 Jenis Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru