Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Harga sejumlah komoditas pangan nasional di pasar tradisional mengalami kenaikan pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Kenaikan terjadi pada hampir seluruh kelompok pangan, mulai dari beras, bawang, cabai, daging ayam, telur, gula, hingga minyak goreng kemasan.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia pada Selasa, 11 Agustus 2026, harga beras tercatat meningkat pada seluruh kelompok kualitas.
Baca Juga:
Beras kualitas bawah I naik 8,11 persen menjadi Rp16.000 per kilogram. Beras kualitas bawah II bahkan melonjak 12,33 persen menjadi Rp16.400 per kilogram.
Harga beras medium I naik 1,82 persen menjadi Rp16.750 per kilogram, sedangkan beras medium II meningkat 2,46 persen menjadi Rp16.650 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada beras kualitas super.
Beras super I naik 9,89 persen menjadi Rp19.450 per kilogram, sementara beras super II meningkat 4,65 persen menjadi Rp18.000 per kilogram.
Kenaikan harga juga terjadi pada komoditas bawang.
Bawang merah ukuran sedang melonjak 47,98 persen menjadi Rp58.750 per kilogram.
Sementara itu, bawang putih ukuran sedang naik 24,61 persen menjadi Rp51.900 per kilogram.
Pada kelompok cabai, kenaikan harga terjadi pada seluruh jenis yang tercatat dalam data PIHPS.
Harga cabai merah besar melonjak 50,05 persen menjadi Rp73.750 per kilogram.
Cabai merah keriting naik 52,81 persen menjadi Rp76.250 per kilogram.
Harga cabai rawit hijau juga meningkat 25,12 persen menjadi Rp65.000 per kilogram.
Kenaikan paling tajam terjadi pada cabai rawit merah. Harganya melonjak 103,74 persen menjadi Rp120.000 per kilogram.
Dengan harga tersebut, cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas yang mengalami kenaikan paling tinggi pada perdagangan pangan nasional hari ini.
Pada kelompok protein hewani, harga daging ayam ras segar naik 26,4 persen menjadi Rp50.750 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada telur ayam ras segar. Harga komoditas tersebut melonjak 26,9 persen menjadi Rp37.500 per kilogram.
Berbeda dengan ayam dan telur, harga daging sapi justru mengalami penurunan.
Daging sapi kualitas I turun 5,37 persen menjadi Rp143.750 per kilogram. Sementara daging sapi kualitas II turun 8,18 persen menjadi Rp131.250 per kilogram.
Harga gula pasir premium juga mengalami kenaikan. Komoditas tersebut naik 22,36 persen menjadi Rp24.900 per kilogram.
Sementara gula pasir lokal meningkat 4,44 persen menjadi Rp20.000 per kilogram.
Pada kelompok minyak goreng, pergerakan harga menunjukkan perbedaan antara minyak curah dan minyak kemasan.
Harga minyak goreng curah turun 2,44 persen menjadi Rp20.000 per kilogram.
Sebaliknya, minyak goreng kemasan bermerek I melonjak 12,94 persen menjadi Rp27.500 per kilogram.
Minyak goreng kemasan bermerek II juga naik 7,64 persen menjadi Rp25.350 per kilogram.
Secara umum, kenaikan harga rata-rata terjadi pada hampir seluruh komoditas pangan yang tercatat dalam data PIHPS Bank Indonesia pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Kenaikan paling tajam terjadi pada cabai rawit merah yang mencapai Rp120.000 per kilogram.
Setelah itu, kenaikan tinggi tercatat pada cabai merah keriting, bawang merah, cabai merah besar, serta sejumlah kelompok beras.
Di tengah kenaikan tersebut, beberapa komoditas justru mengalami penurunan harga.
Daging sapi kualitas I dan II serta minyak goreng curah tercatat mengalami penurunan.
Pergerakan harga pangan tersebut menjadi perhatian karena sebagian besar komoditas kebutuhan sehari-hari mengalami kenaikan secara bersamaan.* (bi/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.