BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Agustus 2026

Butuh Modal Rp500 Juta? Ini Simulasi Angsuran KUR BNI 2026, Cicilan hingga 5 Tahun

Adelia Syafitri - Jumat, 14 Agustus 2026 08:57 WIB
Butuh Modal Rp500 Juta? Ini Simulasi Angsuran KUR BNI 2026, Cicilan hingga 5 Tahun
BNI. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Simulasi tabel angsuran KUR BNI 2026 dengan plafon Rp500 juta dan tenor 1-5 tahun menarik diketahui pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal.

Kredit Usaha Rakyat atau KUR BNI 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan modal kerja maupun investasi produktif.

Program KUR merupakan bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.

Baca Juga:

Dengan pembiayaan tersebut, pelaku usaha dapat menyesuaikan kebutuhan modal dengan kemampuan pembayaran cicilan setiap bulan.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam materi pengajuan KUR BNI, suku bunga yang digunakan dalam simulasi ini sebesar 6 persen efektif per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan.

Tenor pinjaman tersedia mulai dari 12 hingga 60 bulan.

Sebelum mengajukan pinjaman, calon debitur sebaiknya menghitung kemampuan membayar cicilan.

Hal ini penting agar angsuran tidak mengganggu arus kas dan operasional usaha.

Syarat Pengajuan KUR BNI 2026

Berdasarkan informasi pada laman resmi BNI yang tercantum dalam materi tersebut, sejumlah persyaratan pengajuan KUR BNI 2026 antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usaha telah berjalan minimal enam bulan.
- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi surat nikah bagi yang telah menikah.
- Surat izin usaha berupa NIB atau surat keterangan usaha lainnya yang diterbitkan pejabat berwenang.
- Fotokopi dokumen agunan untuk pengajuan kredit di atas Rp100 juta.
- NPWP untuk pengajuan kredit lebih dari Rp50 juta.
- Tidak sedang menerima kredit produktif dan kredit program di luar KUR dari perbankan atau lembaga pembiayaan.

Calon debitur yang sedang memiliki KPR, KKB untuk tujuan produktif dan/atau kartu kredit tetap dapat mengajukan KUR selama fasilitas tersebut berada dalam kondisi lancar, sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemkab Batu Bara Siapkan Ekosistem Ekspor, Produk UMKM dan Pertanian Dibidik Tembus Pasar Global
Molinas Resmi Meluncur, James Riady Langsung Komitmen Borong 20 Ribu Unit
Sambut HUT ke-81 RI, INALUM Kumpulkan 626 Kantong Darah untuk Masyarakat
Kapolda Aceh Serahkan Santunan ASABRI untuk Keluarga Bripka Kurniadi yang Gugur Diterjang Longsor 2023
Prabowo: Negara Harus Hadir untuk Rakyat di Daerah Terpencil
SAUCA Bawa Nama Sumut ke Panggung Nasional, Sabet Juara 3 BUJP Teladan Nasional
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru