Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Simulasi tabel angsuran KUR BNI 2026 dengan plafon Rp500 juta dan tenor 1-5 tahun menarik diketahui pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal.
Kredit Usaha Rakyat atau KUR BNI 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan modal kerja maupun investasi produktif.
Program KUR merupakan bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.Baca Juga:
Dengan pembiayaan tersebut, pelaku usaha dapat menyesuaikan kebutuhan modal dengan kemampuan pembayaran cicilan setiap bulan.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam materi pengajuan KUR BNI, suku bunga yang digunakan dalam simulasi ini sebesar 6 persen efektif per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan.
Tenor pinjaman tersedia mulai dari 12 hingga 60 bulan.
Sebelum mengajukan pinjaman, calon debitur sebaiknya menghitung kemampuan membayar cicilan.
Hal ini penting agar angsuran tidak mengganggu arus kas dan operasional usaha.
Berdasarkan informasi pada laman resmi BNI yang tercantum dalam materi tersebut, sejumlah persyaratan pengajuan KUR BNI 2026 antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usaha telah berjalan minimal enam bulan.
- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi surat nikah bagi yang telah menikah.
- Surat izin usaha berupa NIB atau surat keterangan usaha lainnya yang diterbitkan pejabat berwenang.
- Fotokopi dokumen agunan untuk pengajuan kredit di atas Rp100 juta.
- NPWP untuk pengajuan kredit lebih dari Rp50 juta.
- Tidak sedang menerima kredit produktif dan kredit program di luar KUR dari perbankan atau lembaga pembiayaan.
Calon debitur yang sedang memiliki KPR, KKB untuk tujuan produktif dan/atau kartu kredit tetap dapat mengajukan KUR selama fasilitas tersebut berada dalam kondisi lancar, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengajuan KUR BNI dapat dilakukan secara online maupun dengan mendatangi kantor cabang BNI.
Pengajuan Online
Calon debitur dapat melakukan pengajuan melalui laman e-form BNI. Tahapannya sebagai berikut:
- Mengunjungi situs resmi e-form BNI.
- Membaca syarat dan ketentuan KUR.
- Mencentang persetujuan persyaratan umum.
- Memilih menu "Lanjutkan".
- Mengisi data diri dan data usaha secara lengkap.
- Menunggu informasi dari pihak BNI.
- BNI akan melakukan survei ke lokasi usaha dan wawancara.
Pengajuan Offline
Untuk pengajuan secara langsung, calon debitur dapat mendatangi kantor cabang BNI dengan membawa dokumen persyaratan.
Setelah mengambil nomor antrean, calon debitur akan diminta mengisi formulir pengajuan KUR.
Jika pengajuan membutuhkan agunan, dokumen agunan juga perlu disiapkan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, pihak bank dapat melakukan survei ke lokasi usaha dan wawancara mengenai bisnis yang dijalankan.
Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Rp500 Juta
Berikut simulasi angsuran KUR BNI 2026 untuk plafon Rp500 juta berdasarkan tenor 1-5 tahun:
12 bulan: Rp43.033.215/per Bulan
24 bulan: Rp22.160.305/per Bulan
36 bulan: Rp15.210.969/per Bulan
48 bulan: Rp11.742.515/per Bulan
60 bulan: Rp9.666.401/per Bulan
Dari simulasi tersebut, semakin panjang tenor yang dipilih, semakin rendah angsuran bulanan.
Namun, calon debitur tetap perlu mempertimbangkan kemampuan usaha dan total kewajiban selama masa kredit.
Perlu dicatat, angka di atas merupakan simulasi. Besaran cicilan dan persetujuan kredit dapat berbeda sesuai hasil analisis serta ketentuan BNI yang berlaku.
Karena itu, calon debitur sebaiknya mengecek kembali informasi terbaru melalui kanal resmi BNI sebelum mengajukan pinjaman.* (di/ad)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN