Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Misalnya, tingkat pendidikan, pengalaman kerja, keahlian, serta kemampuan teknis yang memang diperlukan untuk menjalankan pekerjaan.
Adapun persyaratan khusus masih dimungkinkan dalam kondisi tertentu.
Namun, persyaratan tersebut harus memiliki hubungan langsung dengan karakteristik pekerjaan dan tidak menghilangkan kesempatan kerja secara tidak adil.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan pasar kerja yang lebih terbuka bagi masyarakat dengan berbagai latar belakang.
Dengan perubahan aturan tersebut, pemerintah berharap perusahaan membangun proses rekrutmen yang lebih profesional dan transparan.
Kesempatan kerja diharapkan diberikan berdasarkan kemampuan dan kompetensi, bukan berdasarkan faktor fisik atau kondisi pribadi yang tidak berkaitan dengan pekerjaan.
Langkah tersebut sekaligus mendorong dunia usaha untuk memberikan peluang yang lebih setara kepada para pencari kerja di Indonesia.* (sp/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.