BREAKING NEWS
Minggu, 23 Agustus 2026

BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Patokan Mutlak Kaya atau Miskin, Ini Penjelasannya

Administrator - Minggu, 23 Agustus 2026 09:36 WIB
BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Patokan Mutlak Kaya atau Miskin, Ini Penjelasannya
Ilustrasi - Penerima Bansos. (foto: Dok. KemenPANRB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Posisi desil keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain.

Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan perubahan posisi desil tidak hanya ditentukan oleh naik atau turunnya pendapatan keluarga.

Pemeringkatan desil mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama.

Baca Juga:

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan desil merupakan gambaran posisi relatif suatu keluarga dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan ukuran tunggal kondisi ekonomi keluarga.

"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," jelas Amalia melalui keterangannya, Jumat, 21 Agustus 2026.

Dalam DTSEN, keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.

Hasil pemeringkatan tersebut kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga.

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah.

Sementara desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Namun, BPS menegaskan posisi tersebut tidak dapat dibaca sebagai ukuran mutlak kaya atau miskin.

Penentuan desil tidak hanya berdasarkan penghasilan, kepemilikan barang tertentu, daya listrik, pekerjaan, maupun satu indikator lainnya.

Ada berbagai faktor yang diperhitungkan secara bersamaan.

Faktor tersebut antara lain kondisi tempat tinggal, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga kondisi disabilitas.

Data tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.

Karena menggunakan berbagai indikator, perubahan pada satu kondisi keluarga tidak otomatis membuat posisi desil berubah.

BPS menjelaskan posisi desil juga dipengaruhi oleh perubahan kondisi keluarga lain. Artinya, pemeringkatan bersifat relatif.

Keluarga yang mengalami peningkatan pendapatan, misalnya, belum tentu langsung berpindah ke desil yang lebih tinggi. Begitu pula sebaliknya.

Keluarga yang berada dalam desil yang sama juga belum tentu memiliki pendapatan, pengeluaran, aset, atau kondisi sosial ekonomi yang sama.

Sebagai contoh, keluarga yang masuk desil 3 berarti berada dalam kelompok ketiga dari 10 kelompok berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan relatif.

Posisi tersebut tidak berarti semua keluarga di desil 3 memiliki kondisi ekonomi yang sama.

BPS juga menegaskan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan serta bukan ukuran nominal pendapatan atau kekayaan sebuah keluarga.

Informasi desil digunakan pemerintah sebagai alat pemeringkatan untuk membantu mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatif.

Kementerian dan lembaga dapat menggunakan informasi tersebut sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran atau prioritas program.

Namun, ketentuan penggunaannya tetap bergantung pada tujuan masing-masing program.

Dengan demikian, desil bukan daftar otomatis penerima bantuan atau program pemerintah.

Penggunaan informasi desil harus dilihat berdasarkan konteks program yang bersangkutan.

BPS mengatakan pemutakhiran data perlu terus dilakukan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah.

Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui berbagai sumber, seperti data administrasi, hasil sensus dan survei, pemutakhiran oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, pengecekan lapangan atau ground check, dan informasi yang disampaikan masyarakat melalui kanal yang tersedia.

Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

Data tersebut terus diperbarui agar dapat semakin menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.

DTSEN kini menjadi salah satu rujukan bersama pemerintah dalam perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program.

Pemanfaatan DTSEN diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

BPS bertugas menyusun dan mengelola DTSEN.

Sementara kementerian/lembaga serta pemerintah daerah berperan sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk sebagai penyedia sumber data dan pendukung pemutakhiran.

DTSEN sebelumnya dibangun dengan mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif dan disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Masyarakat yang menemukan informasi mengenai dirinya atau keluarganya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme yang tersedia.

Beberapa kanal yang dapat digunakan antara lain Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta Cek DTSEN.

Namun, pengajuan pembaruan data tidak berarti posisi desil akan berubah secara otomatis.

Informasi yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali.

Posisi akhir desil tetap ditentukan berdasarkan data dan metode yang berlaku.

"BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," ujar Amalia.* (km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa, Kerugian Negara Rp14,32 Miliar
Ratusan Warga Bojonegoro Berdoa untuk Prabowo dan Keutuhan NKRI, Harap Program Pemerintah Bermanfaat bagi Masyarakat
885 Ribu Liter BBM Subsidi di Aceh Diduga Disalahgunakan Setiap Hari, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Cegah Karhutla, Prabowo Siapkan Alat Berat untuk Buka Lahan Tanpa Bakar
Yang Berbahaya Bukan Benderanya
Butuh Modal Usaha? Ini Syarat dan Simulasi KUR BCA 2026 hingga Rp100 Juta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru