BREAKING NEWS
Sabtu, 05 September 2026

Bansos Bakal Cair Tunai, Luhut Ungkap Skema Baru Mulai 2027

Adelia Syafitri - Sabtu, 05 September 2026 18:25 WIB
Bansos Bakal Cair Tunai, Luhut Ungkap Skema Baru Mulai 2027
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. (foto: Luhut Binsar Pandjaitan/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah berencana melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai langsung pada kuartal I-II 2027.

Rencana tersebut disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Luhut, pemerintah saat ini masih melakukan pengolahan data calon penerima bansos agar bantuan dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Juga:

"Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba," kata Luhut saat ditemui di Jakarta, Sabtu, 5 September 2026.

Luhut menjelaskan bahwa pemerintah nantinya mengarahkan mekanisme penyaluran bansos menggunakan transfer tunai.

Namun, pemerintah masih menyusun mekanisme agar dana bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang telah ditentukan.

"Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya," ujarnya.

Luhut mengatakan pemerintah tengah menghitung besaran bantuan yang akan diberikan kepada setiap keluarga.

Berdasarkan perhitungan sementara, nilainya disebut mencapai sekitar Rp5,4 juta per keluarga.

Namun, angka tersebut belum menjadi keputusan final karena masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp1.200 triliun," ujarnya.

Pemerintah juga tengah menyiapkan sistem yang diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos.

Sistem tersebut akan memanfaatkan teknologi digital dan mengintegrasikan data penerima dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sistem yang sedang dikembangkan, proses verifikasi penerima bansos juga direncanakan menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.

Masyarakat yang dinyatakan memenuhi kriteria penerima bantuan akan mendapatkan transfer tunai.

Sementara itu, warga yang merasa memenuhi syarat tetapi belum mendapatkan bantuan akan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah.

Langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi kesalahan dalam penyaluran bantuan, baik kepada masyarakat yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria maupun kepada warga yang berhak tetapi belum menerima bansos.

"Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima," kata Luhut.

Pengembangan sistem penyaluran bansos dilakukan secara bertahap.

Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap hasil uji coba sebelum mekanisme tersebut diterapkan secara lebih luas.

Rencana ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki akurasi data penerima bantuan dan memastikan anggaran perlindungan sosial dapat diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Jika uji coba berjalan sesuai rencana, mekanisme transfer tunai tersebut akan mulai diuji pada kuartal I-II 2027.* (lp/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mau Ubah Desil DTSEN agar Sesuai Kondisi Ekonomi? Bisa Lewat HP, Begini Caranya
BUMN Dibabat, Prabowo Targetkan 700 Perusahaan Lagi Ditutup hingga Akhir 2026
Zulhas Tegaskan Tak Ada Toleransi SPPG Lalai, Pengiriman MBG Terlambat Bisa Picu Keracunan
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepakatan Bersama, Sumut Jadi Penggerak Sinergi Pembangunan
Harga Avtur Naik, Kemenhub Naikkan Batas Fuel Surcharge Tiket Pesawat Jadi 40 Persen
Rp103 Miliar Disebut Buat Podcast, Menkop Ferry: Tidak Tepat! Ini Penjelasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Jokowi dan Politik Perhatian

Jokowi dan Politik Perhatian

OlehDwi Munthaha HAMPIR dua tahun setelah meninggalkan kursi kepresidenan, Joko Widodo (Jokowi) ternyata belum benarbenar meninggalkan pan

OPINI