BREAKING NEWS
Selasa, 08 September 2026

Desil DTSEN Bukan Penentu Mutlak Penerima Bansos, Ini Penjelasan Pemerintah

Adelia Syafitri - Selasa, 08 September 2026 08:55 WIB
Desil DTSEN Bukan Penentu Mutlak Penerima Bansos, Ini Penjelasan Pemerintah
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari. (foto: Bakom)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Qodari mengatakan pemerintah tidak menempatkan masyarakat hanya sebagai penerima pasif dalam sistem pendataan sosial.

Masyarakat dapat memeriksa data dan menyampaikan usulan maupun keberatan apabila kondisi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

"Masyarakat dapat memeriksa dan menyampaikan usulan maupun keberatan melalui mekanisme Usul-Sanggah, termasuk kanal yang disediakan Kemensos seperti Cek Bansos dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), serta kanal Cek-DTSEN yang tersedia melalui BPS sesuai mekanisme yang berlaku," jelas Qodari.

Menurut dia, mekanisme tersebut juga memungkinkan pemerintah melakukan verifikasi apabila ditemukan kondisi di lapangan yang belum tercermin dengan tepat dalam data.

Artinya, pemutakhiran data bukan proses yang berhenti setelah seseorang mendapatkan kategori Desil tertentu. Data dapat diperbaiki mengikuti perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Qodari memberikan contoh perubahan data yang terjadi pada seorang pengemudi becak bernama Pak Timbul dari Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pak Timbul sebelumnya sempat menjadi perhatian setelah masuk dalam kategori Desil 9. Kondisi tersebut kemudian diverifikasi dan datanya dimutakhirkan.

Kini, data Pak Timbul tercatat masuk Desil 3.

"Ini membuktikan bahwa mekanisme pemutakhiran telah berjalan dan akan terus dilakukan seiring dengan dinamika kondisi kesejahteraan masyarakat yang terus berubah," ucapnya.

Menurut Qodari, kasus tersebut menunjukkan bahwa masyarakat dapat mengajukan informasi apabila terdapat ketidaksesuaian antara kondisi sebenarnya dengan data yang tercatat.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun dan mengelola DTSEN sebagai salah satu rujukan bersama pemerintah untuk meningkatkan ketepatan sasaran kebijakan dan program, termasuk dalam penentuan prioritas penerima bansos.

Qodari mengatakan pembaruan data menjadi bagian penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak bersifat tetap.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua Komisi III DPR: Pemerintahan Prabowo Lebih Demokratis Dibanding Pemerintahan Sebelumnya
Belasan Tahun Rusak dan Kerap Tergenang, Dana Kelurahan Dimanfaatkan untuk Benahi Jalan Gang Keluarga di Pulo Brayan Kota
Perangi Narkoba, Pemko Tanjungbalai dan BNN Perkuat Program P4GN untuk Cegah Peredaran
Wawali Tanjungbalai Minta OPD Perkuat Sinergi dan Disiplin Wujudkan Tanjungbalai EMAS
Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XIII ASLAB Digelar di Tanjungbalai, Pemkot Ajak Jemaat Jadikan Momentum Perubahan
Bupati Batu Bara Ingatkan ASN Siaga Hadapi Potensi Banjir, Minta Drainase hingga Tanggul Dipantau
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru