Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"pemerintah/" target="_blank">Pemerintah menyadari bahwa data sebesar dan sekompleks DTSEN memerlukan pembaruan berkelanjutan. BPS terus memperbarui DTSEN bersama dengan kementerian/lembaga terkait, serta pemerintah daerah. Di sisi lain, masyarakat tidak ditempatkan sebagai objek pasif," kata Qodari dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Ia menegaskan sistem digital perlindungan sosial harus terus diperbaiki berdasarkan data terbaru.
Pemutakhiran data, kata dia, bukan berarti pemerintah mengabaikan masyarakat.
Sebaliknya, proses tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan.
Qodari mengatakan pemerintah ingin memastikan bantuan negara benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Pada saat yang sama, pemerintah juga berupaya mencegah bantuan diberikan kepada pihak yang sudah tidak memenuhi kriteria.
"Tujuan akhirnya bukan sekadar menentukan angka Desil, tetapi memastikan bantuan negara benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. Prinsip utama pemerintah adalah bantuan harus tepat sasaran, tetapi tidak boleh menutup mata terhadap kondisi nyata masyarakat. pemerintah/" target="_blank">Pemerintah tidak ingin ada masyarakat yang berhak justru terlewat dari perlindungan sosial, dan pada saat yang sama tidak ingin bantuan jatuh kepada pihak yang sebenarnya tidak lagi membutuhkan," ujarnya.
Karena itu, akurasi data menjadi salah satu prioritas dalam digitalisasi perlindungan sosial.
Masukan dan pro-kontra yang muncul di masyarakat, menurut Qodari, dapat menjadi bahan untuk memperbaiki sistem dan memastikan mekanisme koreksi berjalan.
"Digitalisasi perlindungan sosial pada akhirnya bukan sekadar soal teknologi atau perubahan angka Desil, melainkan tentang membangun sistem yang lebih adil, lebih akurat, lebih transparan, dan lebih mampu menangkap kondisi nyata masyarakat," tutupnya.* (di/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.