Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional bergerak beragam pada Selasa, 8 September 2026.
Kenaikan harga masih mendominasi sejumlah komoditas, terutama cabai.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per 8 September 2026, kenaikan terjadi pada beberapa jenis beras, seluruh jenis cabai, daging ayam dan sapi, telur ayam, gula pasir lokal, minyak goreng curah, serta minyak goreng kemasan bermerek II.
Baca Juga:
Sementara itu, sejumlah komoditas justru mengalami penurunan, antara lain bawang merah, bawang putih, gula pasir premium, dan minyak goreng kemasan bermerek I.
Pada kelompok beras, harga beras kualitas bawah I naik 0,34 persen menjadi Rp14.900 per kilogram.
Beras kualitas bawah II juga naik 0,34 persen menjadi Rp14.700 per kilogram.
Harga beras kualitas medium I tidak mengalami perubahan dan tetap berada di level Rp16.550 per kilogram.
Adapun harga beras kualitas medium II naik 0,61 persen menjadi Rp16.400 per kilogram.
Untuk beras kualitas super I, harga meningkat 0,28 persen menjadi Rp17.850 per kilogram.
Sedangkan beras kualitas super II masih bertahan di Rp17.300 per kilogram.
Pergerakan tersebut menunjukkan kenaikan terjadi pada sebagian jenis beras, meski beberapa kualitas masih berada pada harga yang sama.
Kenaikan paling mencolok terjadi pada kelompok cabai.
Harga cabai merah besar naik 3,45 persen menjadi Rp53.900 per kilogram.
Sementara cabai merah keriting mengalami kenaikan lebih tinggi, yakni 6,37 persen menjadi Rp60.150 per kilogram.
Harga cabai rawit hijau juga naik 4,47 persen menjadi Rp64.250 per kilogram.
Kenaikan tertinggi tercatat pada cabai rawit merah. Harganya melonjak 11,21 persen menjadi Rp91.300 per kilogram.
Dengan harga tersebut, cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas pangan dengan harga paling tinggi sekaligus mengalami kenaikan terbesar pada perdagangan pangan nasional per 8 September 2026.
Pergerakan harga juga terjadi pada kelompok protein hewani.
Harga daging ayam ras segar naik 0,35 persen menjadi Rp42.700 per kilogram.
Harga daging sapi kualitas I meningkat 0,1 persen menjadi Rp152.150 per kilogram.
Sementara daging sapi kualitas II naik 0,21 persen menjadi Rp143.000 per kilogram.
Harga telur ayam ras segar juga mengalami kenaikan 0,85 persen menjadi Rp29.800 per kilogram.
Harga gula pasir juga bergerak berbeda. Gula pasir kualitas premium turun 0,25 persen menjadi Rp20.300 per kilogram.
Sebaliknya, gula pasir lokal naik 0,26 persen menjadi Rp19.100 per kilogram.
Pada komoditas minyak goreng, harga minyak goreng curah naik 0,24 persen menjadi Rp20.500 per kilogram.
Minyak goreng kemasan bermerek I justru turun 0,21 persen menjadi Rp24.300 per kilogram.
Sementara minyak goreng kemasan bermerek II naik 0,21 persen menjadi Rp23.500 per kilogram.
Di tengah kenaikan sejumlah bahan pangan, harga bawang merah dan bawang putih justru mengalami penurunan.
Harga bawang merah ukuran sedang turun 0,91 persen menjadi Rp38.100 per kilogram.
Harga bawang putih ukuran sedang juga turun, meski tipis, yakni 0,13 persen menjadi Rp39.500 per kilogram.
Dengan pergerakan tersebut, harga pangan nasional pada 8 September 2026 masih menunjukkan tren yang beragam.
Cabai menjadi kelompok dengan kenaikan paling tinggi, terutama cabai rawit merah yang menembus Rp91.300 per kilogram.* (bi/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.