BREAKING NEWS
Rabu, 09 September 2026

Butuh Modal hingga Rp500 Juta? Cek KUR BCA 2026 dan Simulasi Angsurannya

Adelia Syafitri - Rabu, 09 September 2026 09:22 WIB
Butuh Modal hingga Rp500 Juta? Cek KUR BCA 2026 dan Simulasi Angsurannya
Bank BCA. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal untuk menjalankan maupun mengembangkan usaha.

Salah satu bank yang menyalurkan KUR adalah PT Bank Central Asia Tbk atau BCA.

Program ini memberikan akses pembiayaan bagi pelaku usaha sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Baca Juga:

Bagi calon debitur, besaran pinjaman, suku bunga, tenor, serta kemampuan membayar cicilan menjadi sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan KUR.

Dalam materi ini, KUR BCA 2026 disebut menawarkan bunga mulai 6 persen dengan pilihan tenor 1 hingga 5 tahun.

Plafon pinjaman yang dibahas mulai Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Syarat KUR BCA 2026

Sebelum mengajukan KUR, calon debitur perlu memenuhi sejumlah persyaratan. Berikut persyaratan yang tercantum dalam materi:

- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah untuk nasabah perorangan.
- Memiliki E-KTP.
- Nasabah perorangan atau badan usaha.
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang memiliki KUR berjalan di bank lain.
- Tidak pernah menerima fasilitas kredit di bank lain.


Dokumen yang Perlu Disiapkan

Selain memenuhi persyaratan, calon debitur juga perlu menyiapkan dokumen pendukung. Dokumen tersebut antara lain:

- E-KTP calon debitur dan pasangan.
- NPWP khusus pengajuan di atas Rp50 juta.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Usaha atau NIB.
- BPJS Ketenagakerjaan khusus pengajuan KUR Kecil.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Karya hingga Produk UMKM Warga Binaan Lapas TBA Dilirik Pemko Tanjungbalai, Pemasaran Bakal Diperluas
Buntut Keracunan Massal MBG di Karo, Kepala BGN Sumut Resmi Dicopot dan Diganti Yoga Arizanto
THM Diduga Beroperasi Lagi Usai Disegel, Pemkab Langkat Laporkan ke Bobby Nasution
KUR BSI 2026 Bebas Riba? Ini Akad, Tabel Angsuran, Syarat, dan Cara Mengajukannya
AHY Bicara Kekuasaan Tak Selamanya, Golkar: Sinyal Siap Maju Pilpres 2029
113 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Mengapa Belum Ada Korporasi yang Dijerat?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru