Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Masa kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan berakhir setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara sebagai penggantinya. Selama sekitar satu tahun memimpin Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Purbaya meninggalkan sejumlah kebijakan fiskal yang berorientasi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Serah terima jabatan Purbaya kepada Suahasil dijadwalkan berlangsung di Aula Gedung Djuanda I Kemenkeu, Selasa (15/9/2026). Sejumlah kebijakan Purbaya selama menjabat mencakup sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai, perbankan, hingga pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di sektor perpajakan, Purbaya lebih mengedepankan ekstensifikasi dan penegakan hukum dibandingkan menaikkan tarif pajak. Pengawasan terhadap wajib pajak dengan tunggakan dalam skala besar juga diperketat.
Baca Juga:
Kebijakan tersebut berjalan bersamaan dengan optimalisasi sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan dan pengawasan.
Pada sektor kepabeanan dan cukai, salah satu kebijakan yang menonjol yakni keputusan menunda kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga keberlangsungan industri tembakau sekaligus mempertahankan penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah juga memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan serta mengoptimalkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Salah satu kebijakan Purbaya yang paling banyak mendapat perhatian adalah penempatan dana pemerintah hingga Rp200 triliun pada bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Penempatan dana tersebut ditujukan untuk mengatasi persoalan likuiditas perbankan. Dengan likuiditas yang lebih longgar, kapasitas bank dalam menyalurkan pembiayaan kepada sektor usaha diharapkan meningkat sehingga dapat mendorong aktivitas ekonomi.
Dari sisi belanja negara, efisiensi juga menjadi salah satu fokus kebijakan Purbaya. Anggaran kementerian dan lembaga yang tidak terserap diarahkan untuk mendukung program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) ditingkatkan untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Rangkaian kebijakan tersebut mencerminkan pendekatan fiskal Purbaya yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi atau pro-growth, dengan kombinasi antara penguatan penerimaan negara, efisiensi belanja, serta stimulus melalui sektor keuangan.
Kini tongkat kepemimpinan Kemenkeu beralih kepada Suahasil Nazara. Purbaya mengakhiri masa jabatannya setelah sebelumnya dipercaya Prabowo menjadi Menteri Keuangan pada 8 September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati.* (in/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.