Hadapi Era AI! Bupati Batu Bara Minta Kader HMI Siapkan SDM Unggul & Manfaatkan Bonus Demografi
ASAHAN Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri pembukaan Intermediate Training Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional Himpunan M
PENDIDIKAN
JAKARTA - Nilai tukar rupiah kembali melemah hingga menyentuh level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (29/9/2026). Bank Indonesia (BI) menyebut pelemahan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor global dan kebutuhan valuta asing di dalam negeri.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan tekanan terhadap rupiah terjadi di tengah kekhawatiran pasar terhadap inflasi global dan risiko fiskal.
Kondisi tersebut diperberat kenaikan harga minyak dunia yang disebut telah menembus US$108 per barel akibat belum tercapainya kesepakatan mengenai pembukaan kembali Selat Hormuz.Baca Juga:
"Kenaikan harga minyak hingga di atas US$108 per barel di tengah belum tercapainya kesepakatan terkait pembukaan Selat Hormuz," kata Erwin dalam keterangan resmi, Selasa (29/9/2026).
Menurut Erwin, perkembangan tersebut mendorong ekspektasi pasar terhadap kemungkinan pengetatan kebijakan moneter Amerika Serikat lebih lanjut. Dampaknya turut terlihat dari kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS atau US Treasury (UST) tenor 10 tahun yang mencapai 5,23 persen.
Level tersebut disebut menjadi yang tertinggi sejak 2007.
Selain faktor eksternal, tekanan rupiah juga berasal dari meningkatnya kebutuhan valuta asing oleh importir menjelang berakhirnya kuartal III 2026.
"Tekanan nilai tukar juga didorong oleh kebutuhan valas importir menjelang akhir triwulan III, serta arus keluar dana dari portofolio aset negara emerging markets di tengah kenaikan yield obligasi," ujar Erwin.
BI menilai pelemahan rupiah secara umum masih sejalan dengan pergerakan mata uang di kawasan regional. Secara quarter-to-date (qtd), rupiah tercatat melemah terbatas sebesar 0,67 persen.
Di sisi lain, posisi cadangan devisa Indonesia meningkat menjadi US$146,5 miliar pada akhir Agustus 2026.
BI memastikan tetap berada di pasar untuk menjaga mekanisme perdagangan valuta asing berjalan dengan baik sekaligus mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamental ekonomi.
Upaya stabilisasi dilakukan melalui penguatan strategi operasi moneter yang berorientasi pada mekanisme pasar. BI juga menjaga kecukupan likuiditas serta memperkuat instrumen lindung nilai.
Intervensi dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
"Koordinasi dan komunikasi dengan korporasi dan pelaku pasar terus dilakukan secara intensif," kata Erwin.
Dengan berbagai langkah tersebut, BI menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar global, pergerakan harga minyak dan kondisi likuiditas untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.* (d/dh)
ASAHAN Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri pembukaan Intermediate Training Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional Himpunan M
PENDIDIKAN
DELI SERDANG, BITV ONLINE Kondisi jalan di Dusun II, Gang Buntu, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Su
PERISTIWA
BATU BARA Dalam upaya memperkuat integritas, kedisiplinan, pengawasan internal, serta tata kelola pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyara
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada K
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama tiga terdakwa lainnya menyiapkan puluhan saksi dan ahli untuk dihadirkan dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah hingga menyentuh level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (29/9/20
EKONOMI
BANDA ACEH Forum Bangun Aceh (FBA) menggelar workshop kajian risiko bencana dan penyusunan Rencana Kontinjensi (RENKON) Gampong untuk memp
NASIONAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melengkapi
HUKUM DAN KRIMINAL
SIBOLGA Mantan Wali Kota Sibolga periode 20212025, Jamaludin Pohan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangu
HUKUM DAN KRIMINAL
BELAWAN Unit Reskrim Polsek Belawan menangkap pria berinisial AH alias K (43) yang diduga membobol rumah warga di Jalan Bangka, Kelurahan
HUKUM DAN KRIMINAL