Piala AFF U19: Indonesia Kalahkan Myanmar 3-0
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA -Dua tersangka kasus investasi bodong yang merugikan aktris Bunga Zainal senilai Rp 6,1 miliar berinisial AAACD dan SFSS mengakui telah menipu Bunga Zainal melalui investasi fiktif. Kedua tersangka tersebut mengajak Bunga Zainal untuk terlibat dalam bisnis investasi pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik yang berlokasi di Bali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah dengan memberikan Purchase Order (PO) palsu yang telah diedit dari PO asli yang pernah diterima dari Yayasan Kopernik. "Tersangka memberikan PO palsu kepada korban yang mana PO tersebut di-edit atau mengubah PO yang pernah didapat dari Yayasan Kopernik," kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Proses Penipuan yang Dilakukan Pelaku
Berdasarkan hasil penyidikan, Bunga Zainal telah mentransfer uang secara bertahap dari Desember 2021 hingga Juni 2022 kepada pelaku, dengan total mencapai Rp 6,1 miliar (Rp 6.125.000.000). Namun, setelah uang diterima, kedua pelaku tidak mengembalikan modal dan keuntungan yang dijanjikan kepada Bunga Zainal.
"Modal yang sudah diterima oleh tersangka dari korban dipergunakan untuk membayar korban-korban lainnya, MS, NP, dan DP," ujar Ade Ary.
Kasus Dimulai dari Kerja Sama Investasi
Kasus ini bermula saat Bunga Zainal bekerja sama dengan tersangka terkait investasi pengadaan barang dan jasa. Tersangka menjanjikan keuntungan yang menggiurkan, dan Bunga yang percaya mentransfer uang secara bertahap. "Namun pada Juni 2024, terlapor sudah tidak memberikan keuntungan serta modal milik terlapor," jelas Ade Ary.
Bunga Zainal kemudian melayangkan somasi kepada tersangka. Namun, somasi tersebut tidak diindahkan, dan Bunga akhirnya mengetahui bahwa dokumen investasi yang diberikan oleh pelaku ternyata fiktif.
Pencatutan Nama Bunga Zainal untuk Cari Korban Lain
Selain itu, melalui kuasa hukumnya, Bunga mengungkapkan bahwa nama dirinya dicatut oleh AAACD dan SFSS untuk mencari korban lain agar tergiur berinvestasi. "Iya, nama Bunga Zainal dicatut untuk mencari korban lain," kata kuasa hukum Bunga, Ratnaningrum Djaroem, di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).
Bunga berharap agar dengan laporannya ini, pelaku dapat segera ditangkap dan korban lainnya yang belum melapor dapat terwakili.
(km/n14)
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan Wakil Menteri Luar Negeri
POLITIK
JAKARTA Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran
PERISTIWA
BANDA ACEH Brigjen Pol. (Purn) Wahyu Prihatmaka resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah memasu
NASIONAL
BANDUNG Lion Group menyatakan kesiapannya mendukung rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara, Bandung,
EKONOMI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah anggapan bahwa kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto selama 1
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Aparat gabungan menemukan sebanyak 6,8 kilogram narkotika jenis ganja saat menggelar razia di Lapas Kelas IIB Salambue,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkap alasan di balik intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto sela
POLITIK
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menanggung secara pribadi seluruh kelebihan
POLITIK
MEDAN Indonesia untuk sementara di babak pertama menang 10 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Uta
OLAHRAGA