SP3 Terbit untuk Tiga Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Ungkap Alasan Restorative Justice
JAKARTA Polisi menghentikan penyidikan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) set
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM -Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan selebritas Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian publik. Reza Gladys, seorang dokter serta pengusaha di bidang produk kecantikan, melaporkan Nikita Mirzani dan beberapa orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini. Berdasarkan informasi yang diterima, kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Reza Gladys mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga Rp4 miliar akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap kasus ini sudah dilaksanakan, dengan beberapa saksi yang sudah diperiksa.
"Proses ini sudah memasuki tahap penyidikan. Beberapa barang bukti juga sudah diamankan," ujar Ade Ary kepada wartawan dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Beberapa barang bukti yang telah diamankan di antaranya dua buah flashdisk, bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp, bukti transfer dan transaksi, serta beberapa handphone yang diduga terkait dengan kasus ini.
Menurut keterangan, peristiwa ini bermula pada 13 November 2024, saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk kecantikan milik Reza Gladys dalam sebuah siaran langsung di TikTok. Merasa dirugikan, Reza Gladys kemudian menghubungi asisten Nikita Mirzani untuk meminta klarifikasi. Namun, bukannya mendapatkan penjelasan, Reza justru menerima ancaman dari pihak yang diduga terlibat.
Lebih lanjut, pihak yang diduga terkait dengan Nikita Mirzani meminta uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut. Karena merasa tertekan, Reza pun mengirimkan Rp2 miliar melalui transfer pada 14 November 2024 ke rekening yang ditunjuk. Tidak hanya itu, pada 15 November 2024, Reza kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 miliar setelah mendapat instruksi dari terlapor.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak menanti perkembangan lebih lanjut mengenai langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh Polda Metro Jaya. Sebagai langkah awal, penyidik terus menggali keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
(cm/a)
JAKARTA Polisi menghentikan penyidikan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) set
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada perdagangan Sabtu (18/4/2026). Kenaikan tercatat seb
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk menunda sementara penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS). K
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Iran mengumumkan bahwa Selat Hormuz telah kembali dibuka untuk pelayaran kapal komersial, menyusul meredanya ketegangan di kawas
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu (18/4/2026). Kenaikan terjadi pada sejumlah jen
EKONOMI
MAGELANG Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memberikan arahan langsung kepada para Ketua DPRD seIndonesia dalam kegiatan retret yang
POLITIK
KUALA LUMPUR Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan pemerintah mempertimbangkan langkah pemotongan gaji menteri apabila krisi
INTERNASIONAL
JAKARTA Proses seleksi Ketua Ombudsman RI periode 20262031 menuai sorotan setelah Hery Susanto yang baru dilantik ditetapkan sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperkuat kerja sama dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Lonjakan harga plastik di pasar global mendorong masyarakat untuk mulai mengubah kebiasaan penggunaan plastik sekali pakai. Warg
EKONOMI