BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Sandra Dewi Terancam Bangkrut Setelah Asetnya Disita dalam Kasus Korupsi Suaminya Harvey Moeis

Ini Sumber Kekayaannya yang Masih Bisa Diandalkan
Redaksi - Jumat, 14 Februari 2025 13:41 WIB
199 view
Sandra Dewi Terancam Bangkrut Setelah Asetnya Disita dalam Kasus Korupsi Suaminya Harvey Moeis
Aktris Sandra Dewi (Istri Harvey Moeis)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Kekayaan Sandra Dewi kini terancam habis setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memutuskan untuk merampas semua aset milik Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis, yang menjadi barang bukti dalam persidangan. Harvey Moeis dijatuhi hukuman 20 tahun penjara serta pidana pengganti yang kini meningkat menjadi Rp420 miliar. Aset-aset mewah, termasuk tas-tas Sandra Dewi, mobil mewah, dan uang senilai Rp13,5 miliar pun dirampas untuk negara.

Namun, meskipun Sandra Dewi kehilangan banyak hartanya, dia tetap memiliki beberapa sumber pendapatan yang bisa menghidupi kehidupannya di tengah cobaan ini. Sandra Dewi, yang sebelumnya dikenal sebagai aktris terkenal, masih memiliki peluang untuk kembali berkarier di dunia hiburan. Selain itu, ia juga aktif dalam endorsement, dengan jumlah pengikut yang besar di media sosial. Sandra Dewi juga memiliki bisnis perhiasan emas yang berjalan sukses sejak 2019, serta kerap menjadi model iklan dan brand ambassador yang memberikan penghasilan tambahan.

Meski terjerat dalam kasus ini, Sandra Dewi tampaknya masih memiliki banyak peluang untuk kembali bangkit dan membangun kembali kekayaannya.

Baca Juga:

(oz/n14)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Kinerja Kejaksaan di Sumut Mengecewakan, Banyak Kasus Korupsi Dibiarkan
Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dirampas Negara, Tak Bisa Buktikan Asal Usul Harta
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Gunungan Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung, Jadi Bukti Salah Satu Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
Eks Kadisbud DKI Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar dalam Kasus Korupsi
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi Rp915 Miliar
komentar
beritaTerbaru