Dijatuhi PTDH Usai Aniaya Pelajar di Maluku, Bripda MS: Masih Pikir-Pikir
MALUKU Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terbukti menganiaya seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
SEOUL -Aktris Korea Selatan Kim Sae-ron ditemukan meninggal dunia di kediamannya di kawasan Seongdong, Seoul, pada Minggu (16/2). Bintang yang dikenal lewat film The Man From Nowhere itu meninggal dalam usia 24 tahun.
Menurut laporan kepolisian seperti diberitakan oleh YTN, pihak berwenang menerima laporan pertama pada pukul 17.00 waktu setempat. Pelapor pertama adalah teman Kim Sae-ron yang kemudian menghubungi pihak kepolisian. Saat ini, penyebab kematian Kim Sae-ron masih dalam penyelidikan.
Perjalanan Karier Kim Sae-ron
Kim Sae-ron lahir pada 31 Juli 2000 dan memulai kariernya di dunia hiburan sejak usia sembilan tahun. Ia mendapatkan popularitas berkat perannya dalam film A Brand New Life (2009) dan The Man From Nowhere (2010), di mana ia beradu akting dengan aktor top Korea, Won Bin.
Seiring bertambahnya usia, Kim Sae-ron terus berkarya di dunia akting dengan tampil dalam berbagai drama dan film. Beberapa judul yang pernah ia bintangi antara lain Listen to My Heart (2011), The Queen's Classroom (2013), Hi! School-Love On (2014), dan film A Girl at My Door (2014).
Pada 2016, Kim Sae-ron menandatangani kontrak dengan YG Entertainment dan memperdalam ilmu seni peran di Chung-Ang University jurusan Performing Arts and Film Studies pada 2018. Ia juga membintangi film thriller The Villagers pada tahun yang sama bersama Ma Dong-seok.
Skandal dan Penurunan Karier
Karier Kim Sae-ron mulai mengalami kemunduran sejak ia terlibat dalam kasus kecelakaan akibat mengemudi dalam keadaan mabuk pada Mei 2022. Kecelakaan yang terjadi di kawasan Gangnam itu menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas publik, termasuk trafo listrik, sehingga mengakibatkan pemadaman listrik di 57 lokasi selama tiga jam.
Akibat insiden tersebut, Kim Sae-ron menerima kecaman luas dari masyarakat dan industri hiburan Korea Selatan. Ia kemudian meminta maaf secara terbuka, namun kariernya tidak pernah pulih sepenuhnya. Ia dilarang tampil di televisi nasional dan dijatuhi denda yang besar.
Pada 2023, Kim Sae-ron diketahui mengajukan permohonan keringanan denda kepada Pengadilan Seoul karena mengalami kesulitan finansial akibat tidak lagi mendapatkan pekerjaan di industri hiburan.
Misteri di Balik Kematiannya
Hingga saat ini, penyebab kematian Kim Sae-ron masih belum diketahui. Kepolisian Seoul telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung untuk mengungkap penyebab meninggalnya aktris muda berbakat tersebut.
Kepergian Kim Sae-ron meninggalkan duka mendalam bagi para penggemarnya di seluruh dunia. Banyak yang mengenang perjalanan kariernya yang cemerlang sejak kecil, meskipun diwarnai dengan berbagai kontroversi di kemudian hari.
(cn/a)
MALUKU Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terbukti menganiaya seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam penilaian p
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat pengawasan harga dan mengintensifkan operasi pasar menjelang Idulf
EKONOMI
PALUTA Polsek Padang Bolak melalui Polsubsektor Simangambat menggelar kegiatan himbauan kepada para penampung atau toke brondolan buah k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, memberikan pembelaannya terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU) kini kembali mendatangi Mako Polres Batu Bara untuk menyampaikan Pemberitahuan
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor 8 Darul Amien Aceh menggelar pelepasan dan pemberangkatan santri Kelas 5 Kulliyatul Mu&039a
NASIONAL
JAKARTA Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta pemerintah pusat menetapkan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) sebagai priori
PEMERINTAHAN
MEDAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menggelar pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 Hijriah di Aula Lapas, Senin, 23 Februari 2026. K
NASIONAL
DENPASAR Pemerintah Kota Denpasar menggelar Safari Ramadan 1447 Hijriah dengan agenda buka puasa bersama masyarakat Muslim di Masjid Al
PEMERINTAHAN