
Negara Eksekusi 47.000 Hektar Lahan PT Torganda, Pengelolaan Diserahkan ke BUMN
PADANG LAWAS Negara resmi mengeksekusi lahan seluas 47.000 hektar milik PT Torganda pada Jumat (25/4/2025), yang berada di kawasan Registe
PemerintahanJAKARTA -Artis Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, kini resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keduanya dilaporkan terlibat dalam upaya pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, seorang pengusaha di bidang kecantikan skin care.
Penangkapan ini berawal dari viralnya rekaman percakapan telepon antara Mail dan Reza Gladys yang berdurasi 14 menit 37 detik.
Baca Juga:
Dalam percakapan tersebut, Mail dengan terang-terangan meminta uang kepada Reza sebagai bentuk 'penutupan mulut' terhadap Nikita Mirzani.
Rekaman ini sempat mencuri perhatian publik dan menjadi viral di media sosial.
Baca Juga:
Percakapan yang Mengarah pada Pemerasan
Dalam rekaman percakapan tersebut, Mail Syahputra mulai membuka pembicaraan dengan menawarkan opsi untuk 'menyelesaikan masalah' dengan Reza Gladys.
"Ya kalau misalnya emang pengin buat kita enggak speak up nih sebenarnya untuk silaturahmi itu, kita fair-fairan aja ya dok.
Tapi tetep lah kayak manusia misalnya mau ditutup mulutnya pakai apa? Pakai uang," ujar Mail.
Mail kemudian menyebutkan nominal besar yang harus dibayarkan Reza untuk 'menutup mulut' Nikita, yakni sebesar Rp 5 miliar.
"Mulut dia itu mahal dok," ucap Mail dengan tegas.
Meskipun Reza Gladys pada awalnya menanggapi dengan keraguan, akhirnya ia mengiyakan dan bahkan berjanji akan mengatur pembicaraan lebih lanjut.
Namun, percakapan ini kemudian menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan yang berujung pada penahanan keduanya.
Reaksi dr. Reza Gladys
Setelah penahanan Nikita Mirzani, Reza Gladys turut memberikan reaksi di media sosial.
Dalam unggahan terbarunya, ia menekankan pentingnya berdoa agar situasi tersebut dapat segera terselesaikan dengan baik.
Reza berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik-baik tanpa menambah keributan lebih lanjut.
Tindak Lanjut Kasus Pemerasan
Pihak Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan pasal-pasal yang berkaitan dengan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang.
Pihak kepolisian meminta agar masyarakat tetap tenang dan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini.
Kehadiran rekaman percakapan telepon ini memperkuat dugaan bahwa Nikita Mirzani bersama asistennya terlibat dalam upaya pemerasan terhadap korban.
Kasus ini telah mencuri perhatian publik dan menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial
(tb/n14)
PADANG LAWAS Negara resmi mengeksekusi lahan seluas 47.000 hektar milik PT Torganda pada Jumat (25/4/2025), yang berada di kawasan Registe
PemerintahanMEDAN Rumah Ketua Umum Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Independen (KSBSI), Fatiwanolo Zega (53), dilempari bom molotov
PeristiwaLANGKAT Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke29 Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Lang
PemerintahanJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar (TB), menjadi tahanan kota. Pengal
NasionalSERDANG BEDAGAI Seorang pengedar sabu berinisial SS (38), warga Dusun II, Desa Cinta Air, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (S
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi membubarkan Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Neg
PemerintahanSUMUT Perusahaan perkebunan sawit asal Medan, PT. Rendi Permata Raya (PT. RPR), kembali menjadi sorotan setelah diketahui membuka ribuan he
Hukum dan Kriminalbitvonline.comDemam tifoid, yang disebabkan oleh bakteri Salmonella enterica serovar Typhi (S. Typhi), kini semakin sulit diobati akibat re
KesehatanTAPUT Wakil Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Dr. Fajar Riza Ul Haq MA mengungkapkan bahwa pemerintah tengah fokus membenahi ta
PemerintahanVATICAN Jenazah Paus Fransiskus telah menjalani proses pengawetan menggunakan teknik tanatopraksi dan disemayamkan di Basilika Santo Petrus
Internasional