
Profesor Sutan Nasomal: Tambang Merusak, Petani Kopi Gayo Lues Harus Dilindungi!
JAKARTA Seruan keras disampaikan oleh Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, pakar hukum internasional sekaligus ekonom nasional, agar pemerintah pu
NasionalJAKSEL -Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Paula Verhoeven terbukti bersalah melakukan perselingkuhan dalam rumah tangganya dengan Baim Wong. Dalam sidang putusan yang digelar Rabu (16/4/2025), majelis hakim menyebut tindakan Paula sebagai pelanggaran berat dalam ikatan pernikahan.
"Seluruh dalil yang diajukan oleh pemohon, yakni Baim Wong, dinyatakan terbukti. Oleh karena itu, gugatan yang diajukan dikabulkan," ujar Humas PA Jaksel, Suryana.
Bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan menguatkan keterlibatan pihak ketiga dalam rumah tangga tersebut. Hakim menyatakan Paula sebagai istri yang nusyuz, yaitu tidak taat kepada suami dan melanggar kewajibannya menjaga kehormatan dan kesetiaan.
Baca Juga:
Dengan status tersebut, Paula dinyatakan tidak berhak menerima nafkah iddah, termasuk tuntutan nafkah anak sebesar Rp 80 juta per bulan, nafkah iddah Rp 200 juta per bulan, dan nafkah madhiyah sebesar Rp 800 juta yang sebelumnya diajukan melalui gugatan balik.
"Karena menurut hukum Islam, nafkah tersebut hanya diberikan apabila istri tidak dalam kondisi durhaka kepada suami," jelas Suryana.
Baca Juga:
Namun, Paula tetap mendapatkan nafkah mut'ah sebesar Rp 1 miliar sebagai penghormatan terakhir dari suami kepada istri yang diceraikan, meski jumlah itu lebih rendah dari tuntutan awalnya senilai Rp 3 miliar.
Terkait hak asuh, majelis hakim menetapkan sistem pengasuhan bersama untuk dua anak mereka, Kenzo dan Kiano. Anak-anak akan tinggal secara bergiliran di rumah masing-masing orang tua setiap dua minggu sekali.
Putusan ini sekaligus menandai akhir dari perjalanan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven yang telah berjalan selama enam tahun.*
(bs/J006)
JAKARTA Seruan keras disampaikan oleh Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, pakar hukum internasional sekaligus ekonom nasional, agar pemerintah pu
NasionalJAKARTA Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian kebijakan perpajakan terhadap transaksi aset kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (
EkonomiJAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) akan menggelar Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) ke34 pada 46 Agustus 2
KomunitasJAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyaluran bantuan sosial (bans
EkonomiOlehAde AlawiFENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah
OpiniJAKARTA Sholat dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dilaksanakan setelah matahari terbit
AgamaACEH BESAR Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Aceh Besar dilaporkan sering dilintasi ternak lembu milik warga yang berkeliaran bebas, sehi
PeristiwaBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada Rabu, 30 Juli 2025
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pa
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Jawa Barat pada
Nasional