
Rondahaim Saragih Garingging: Sang Penjaga Kedaulatan Adat yang Terhapus dari Panggung Nasional
Oleh Shohibul Anshor SiregarDALAM galeri pahlawan nasional yang didominasi tokoh Jawa dan Sumatra pesisir, Tuan Rondahaim Saragih Garingging
OpiniJAKARTA -Artis kontroversial Nikita Mirzani bersama manajernya, Mail, dikabarkan berpeluang dibebaskan dari tahanan dalam waktu dekat. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter kecantikan, Reza Gladys Prettyani Sari, dengan nilai kerugian mencapai Rp5 miliar.
Hingga saat ini, berkas perkara atas kasus yang menjerat Nikita dan Mail masih berstatus P-19, alias belum dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berkas itu terakhir kali dikembalikan oleh jaksa ke penyidik pada 17 Maret 2025, disertai sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi.
Pihak penyidik kemudian menyerahkan kembali berkas tersebut ke kejaksaan pada 5 Mei 2025 untuk dilakukan penelitian ulang.
Baca Juga:
"Sampai 14 hari ke depan, Jaksa Penuntut Umum akan menentukan sikap, apakah petunjuk yang sebelumnya diminta dalam berkas P-19 sudah dipenuhi atau belum," ujar Syahron Hasibuan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Kamis (15/5/2025).
Jika hingga batas waktu yang ditentukan berkas perkara masih juga belum lengkap (P-21), maka Nikita dan Mail dapat dibebaskan demi hukum. Masa penahanan keduanya akan berakhir pada 2 Juni 2025.
Baca Juga:
"Kalau tidak juga lengkap, ya bisa bebas demi hukum. Tapi kan masih ada waktu untuk melengkapi," tambah Syahron.
Riwayat Kasus
Nikita Mirzani dan manajernya ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Maret 2025 dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik terhadap Reza Gladys. Setelah masa penahanan awal selama 60 hari, keduanya kembali ditahan selama 30 hari tambahan sejak 2 Mei 2025, menyusul berkas yang belum juga dinyatakan lengkap.
Sebelumnya, kuasa hukum Nikita sempat mempertanyakan mengapa proses hukum berjalan lambat, padahal kliennya sudah menjalani masa tahanan selama lebih dari dua bulan tanpa kepastian persidangan.
Pihak Kejaksaan kini tengah menunggu pemenuhan seluruh petunjuk dalam berkas perkara sebelum mengambil keputusan untuk melanjutkan ke tahap penuntutan atau menghentikan proses hukum.*
(oz/j006)
Oleh Shohibul Anshor SiregarDALAM galeri pahlawan nasional yang didominasi tokoh Jawa dan Sumatra pesisir, Tuan Rondahaim Saragih Garingging
OpiniMADINA Puluhan warga Kecamatan Natal mendatangi Polres Mandailing Natal (Madina) untuk menyatakan dukungan penuh kepada penyidik Satreskri
Hukum dan KriminalTAPSEL Proyek renovasi Sekolah Rakyat Tahap I C Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang berlokasi di Balai Latihan Kerja (BLK Tapsel), K
NasionalJAKARTA Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang sangat besar dalam program
PendidikanJAKARTA Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung penuh program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan pemerintah dan berharap p
KesehatanROKAN HILIR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan klarifikasi terkait kasus penyelewengan bahan
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan harapan besar agar TNI semakin solid, profesional, dan siap menghadapi berbagai tantan
NasionalTEL AVIV Ribuan demonstran turun ke jalan di Tel Aviv pada Sabtu (9/8/2025), memprotes rencana pemerintah Israel yang akan memperluas op
InternasionalBANDUNG BARAT Dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer yang digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus
NasionalYOGYAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa tujuan utama dari hukum acara pidana ada
Hukum dan Kriminal