Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Penyanyi Rayen Pono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporannya atas dugaan penghinaan marga yang dilakukan oleh Ahmad Dhani.
Rayen datang bersama kuasa hukum dan keluarganya pada Kamis (15/5/2025) untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
"Ya ini kan masih penyelidikan awal ya, penyelidikan terkait laporan kita," ujar Rayen Pono sebelum memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.
Rayen Pono yang dikenal sebagai mantan anggota grup band Pasto ini membawa sejumlah bukti dan saksi yang mendukung laporannya. Dua saksi yang dihadirkan termasuk kakak kandungnya.
"Ada dua orang saksi, salah satunya kakak kandung saya, salah satu lainnya sudah di dalam," jelas Rayen.
Rayen berharap penyelidikan yang tengah berlangsung segera berlanjut ke tahap penyidikan agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat.
"Ini saksinya akan klarifikasi ya, mencocokan segala sesuatu, harapan kita ini bisa cepat berlanjut ke penyidikan," ujar Rayen optimis.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kasus ini bermula ketika Ahmad Dhani mempelesetkan nama marga Pono menjadi "Porno" dalam sebuah debat terbuka tentang tata kelola royalti musik.
Dalam debat tersebut, Dhani kembali menyebutkan kata "Porno" yang dinilai merendahkan dan menghina. Rayen juga telah melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), menilai pernyataan Dhani sebagai tindakan yang tidak mencerminkan sikap seorang anggota DPR RI.
Ahmad Dhani sendiri telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan tersebut. Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, meskipun Rayen Pono menegaskan bahwa itu bukanlah permintaan maaf yang sejati, melainkan hanya karena adanya perintah dari MKD.
"Saya yakin Ahmad Dhani enggak akan hubungi saya langsung untuk minta maaf," ujar Rayen beberapa waktu lalu.
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN