BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Nikita Mirzani: Transaksi Rp 4 Miliar Bukan Pemerasan, Tapi Kesepakatan

Justin Nova - Sabtu, 07 Juni 2025 17:15 WIB
Nikita Mirzani: Transaksi Rp 4 Miliar Bukan Pemerasan, Tapi Kesepakatan
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid & Nikita Mirzani
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah merasa melakukan tindak pidana, termasuk dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys.

Menurutnya, permasalahan tersebut murni persoalan wanprestasi, bukan tindak kriminal.

"Niki yakin bahwa dia tidak pernah melakukan pemerasan. Kalau pun ada transaksi Rp 4 miliar, itu berdasarkan kesepakatan, bukan tekanan," ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, kemarin.

Baca Juga:

Fahmi juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menguji duduk perkara sebenarnya dalam sidang gugatan wanprestasi yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.

Jika gugatan tersebut terbukti, maka proses pidana semestinya dihentikan karena ada keterkaitan peristiwa hukum.

Baca Juga:

Fahmi menjelaskan, berdasarkan bukti percakapan antara Nikita, asistennya Mail Syahputra, dan pihak Reza Gladys, kesepakatan pembayaran yang dilakukan adalah atas permintaan pihak Reza.

Nilai yang awalnya disebut Rp 5 miliar, kemudian dinegosiasikan menjadi Rp 4 miliar dan dibayar dua tahap.

"Bukan pemerasan. Tapi ada permintaan dari pihak sana untuk direview, dan terjadi kesepakatan. Jadi ini lebih ke perdata, bukan pidana," tegas Fahmi.

Pihaknya juga menyinggung bahwa apabila kesepakatan bisnis itu diakui secara hukum perdata, maka unsur pidana dalam kasus ini akan gugur karena tidak memenuhi syarat sebagai pemerasan.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tengah menyusun surat dakwaan kasus dugaan pemerasan untuk dilimpahkan ke persidangan. Nikita Mirzani kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, sedangkan asistennya Mail Syahputra berada di Rutan Cipinang.

Di sisi lain, sidang gugatan wanprestasi yang diajukan Nikita terhadap Reza Gladys dijadwalkan kembali digelar pada 11 Juni 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.*

(dc/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Babak Baru Perseteruan dengan Reza Gladys, Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap ke KPK
Dokter Samira Akui Bangga BPOM Cabut Izin Produk: Bukti Tak Pilih Kasih
Rekaman Kembali Ditolak, Nikita Mirzani Sindir Proses Hukum: ‘Kalau Saya yang Dilaporin, Baru Cepat
JPU Hadirkan Dokter Detektif sebagai Saksi Sidang Nikita Mirzani!
Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang Dugaan Pemerasan dan TPPU, Enggan Komentari Rekaman Bukti
Kasus Nikita Mirzani Berlanjut, Rekaman Diduga Ilegal Masuk Tahap Penyidikan
komentar
beritaTerbaru