Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Perseteruan panas antara dokter kecantikan Reza Gladys dan artis kontroversial Nikita Mirzani terus berlanjut di jalur hukum.
Meski keduanya dijadwalkan menjalani proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Reza Gladys secara tegas menolak segala bentuk perdamaian.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Reza, Surya Batubara, usai menghadiri sidang mediasi pada Kamis (19/6/2025).
"Mediasi tentu kami laksanakan, tapi kami pastikan tidak mau berdamai," ujar Surya tegas.
Surya menjelaskan bahwa pihaknya siap menghadapi semua proses hukum tanpa rasa gentar. Ia menilai jalur hukum adalah satu-satunya cara menyelesaikan konflik yang sudah melibatkan tudingan pemerasan hingga pencemaran nama baik di media sosial.
"Tegas kami katakan, silakan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya," tambahnya.
Dalam pernyataannya, Surya juga membantah tuduhan wanprestasi yang menjadi dasar gugatan Rp100 miliar dari pihak Nikita Mirzani.
"Kalau kami dianggap wanprestasi, utang apa yang kami miliki? Berapa kami berutang? Kami justru diperas, kok malah kami yang digugat," ujar Surya sambil mempertanyakan logika balik dari tuduhan tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys pada 3 Desember 2024, yang menuduh Nikita Mirzani dan asistennya Ismail Marzuki alias Mail Syahputra melakukan pemerasan dan pencucian uang.
Reza mengaku nama baik dan bisnisnya tercemar setelah produk kecantikannya diserang melalui siaran langsung TikTok oleh Nikita.
Akibat laporan tersebut, Nikita kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, sedangkan Mail ditahan di Rutan Cipinang, dengan masa tahanan sementara selama 20 hari sambil menunggu proses persidangan.
Sebagai bentuk perlawanan hukum, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, menggugat Reza Gladys dan suaminya Attaubah Mufid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia menuding Reza melakukan wanprestasi dan menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar atas kerugian pribadi dan profesional.
Meski demikian, Reza tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas tanpa adanya upaya damai.*
(oz/j006)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL