Usai Konflik Timur Tengah, 24.022 Jemaah Umrah Indonesia Sukses Pulang ke Tanah Air
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA - Artis kontroversial Nikita Mirzani menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar terhadap bos skincare, dr. Reza Gladys, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama dengan penjagaan ketat dan sorotan publik.
Namun, jalannya sidang sempat terganggu ketika Ketua Majelis Hakim menegur langsung Nikita Mirzani karena dinilai tidak fokus mengikuti pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nikita beberapa kali menoleh ke arah kursi pengunjung, tepatnya ke arah dr. Oky Pratama dan selebritas Lucinta Luna, yang duduk di barisan depan.
"Mengingatkan kepada terdakwa, tadi penasihat hukumnya meminta agar surat dakwaan dibacakan lengkap dengan harapan terdakwa memahami dan mengetahui isinya," ujar hakim tegas.
Hakim meminta Nikita tertib dan serius mendengarkan isi dakwaan, agar tidak ada alasan mengelak paham di kemudian hari. Teguran disampaikan secara terbuka di tengah jalannya persidangan.
"Jangan sampai surat dakwaan sudah dibacakan, tapi terdakwa justru berkomunikasi dengan pengunjung. Jangan sampai nanti saat ditanya 'apakah terdakwa paham?' lalu dijawab 'tidak mengerti'," lanjut hakim.
Nikita pun terlihat mengangguk dan menghentikan aktivitas menoleh ke arah pengunjung.
Dalam sidang tersebut, JPU membacakan surat dakwaan yang menyatakan bahwa Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys—pemilik sebuah klinik kecantikan ternama. Pemerasan ini diduga terjadi dalam bentuk permintaan uang senilai Rp 4 miliar, yang disebut berkaitan dengan ancaman pencemaran nama baik di media sosial.
Namun, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya membantah semua tuduhan tersebut. Ia menyebut tudingan itu tidak berdasar dan merupakan bentuk kriminalisasi atas konflik pribadi.
Kehadiran Lucinta Luna dan dr. Oky Pratama di ruang sidang menambah perhatian publik terhadap perkara ini. Meski tidak memberikan keterangan kepada media, keduanya terlihat mengikuti jalannya sidang dari kursi pengunjung.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan akan menyiapkan strategi hukum untuk membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah.
"Kami tetap menghormati proses hukum, tetapi kami punya bukti-bukti kuat untuk membantah dakwaan," kata pengacara Nikita kepada wartawan usai sidang.
Majelis hakim menetapkan bahwa sidang lanjutan akan digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor, termasuk kemungkinan kehadiran dr. Reza Gladys. Sementara itu, permohonan Nikita untuk tidak ditahan selama proses hukum masih dalam pertimbangan pengadilan.*
(d/j006)
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA Kombes Ardiyanto Tedjo Baskoro, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia oleh petugas Bad
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Kerusakan tutupan hutan di kawasan Ekosistem Batangtoru dinilai berdampak langsung terhadap perubahan kondisi aliran Su
NASIONAL
JAKARTA Perserikatan BangsaBangsa menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (15/3), kembali menyebabkan banj
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang tetap melaksanakan tugasnya di tenga
PEMERINTAHAN
TEHERAN Garda Revolusi Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan anc
INTERNASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melepas ribuan peserta Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh di Depo
NASIONAL