JAKARTA -Aktor Edward Akbar dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Juli 2025, terkait kasus dugaan penggelapan mobil milik mantan istrinya, Kimberly Ryder.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang telah dilayangkan Kimberly sejak 27 Juni 2024. Dalam surat panggilan resmi, pihak kepolisian juga meminta Edward membawa serta mobil BMW hitam yang diduga menjadi objek sengketa dalam perkara tersebut.
"Tanggal 11 diperiksanya, hari ini belum dapat informasi lebih lanjut," ujar Kompol Murodih, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, saat dikonfirmasi Jumat (27/6/2025).
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Edward diperiksa pada Kamis (26/6), namun hal tersebut telah dibantah oleh pihak kepolisian. Surat panggilan sudah dikirim dan penyidik masih menunggu kehadiran Edward sesuai jadwal.
Kimberly melaporkan dugaan penggelapan karena merasa dirugikan setelah mobil miliknya tak kunjung dikembalikan meski telah diminta secara baik-baik. Ia bahkan menyebutkan bahwa selama setahun terakhir harus menggunakan taksi online dan transportasi umum untuk aktivitas bersama anak-anaknya.
Selain Edward, Kimberly juga melaporkan seseorang berinisial NL, yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.
Edward sendiri sempat diperiksa sebelumnya pada akhir 2024. Saat itu, ia membantah melakukan penggelapan dan mengklaim bahwa mobil tersebut adalah bagian dari harta bersama pasca perceraian.
Penyidik hingga kini terus mendalami laporan Kimberly dengan memanggil saksi-saksi dan memverifikasi dokumen kepemilikan kendaraan. Kasus masih dalam tahap penyelidikan aktif.*
Editor
: Justin Nova
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Edward Akbar Dipanggil Polisi Pekan Depan