Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA– Kepolisian Lalu Lintas Polri menyiapkan pengaturan khusus untuk jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk menjelang Hari Raya Nyepi 2026.
Kendaraan dari Jawa menuju Bali melalui Pelabuhan Ketapang akan dihentikan pada pukul 17.00 WIB, H-1 Nyepi, yaitu tanggal 18 Maret 2026.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aris, menjelaskan, pengaturan ini dilakukan agar kendaraan yang menyeberang memiliki cukup waktu untuk sampai ke tujuan sebelum Nyepi dimulai.
Baca Juga:
"Ini tujuannya agar memberi kesempatan pada saat kendaraan tersebut mendarat di Gilimanuk, masih punya kesempatan sampai ke titik tujuan yang akan dicapai," ujarnya dalam rapat kesiapan infrastruktur dan transportasi mudik Lebaran 2026 bersama Komisi V DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Sementara itu, kendaraan yang hendak keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk akan dihentikan satu jam sebelum Nyepi dimulai.
Aris menambahkan, aktivitas penyeberangan baru dibuka kembali pada 20 Maret 2026 pukul 05.00 WITA.
"Kendaraan yang dari Gilimanuk atau keluar dari Bali nanti baru akan ditutup pukul 05.00 WITA karena memang tidak ada pembatasan pada saat pelaksanaan perjalanan khususnya di wilayah Jawa.
Dan kemudian dibuka pada hari berikutnya di pukul 05.00 WIB," jelasnya.
Pengaturan ini menjadi bagian dari upaya Korlantas Polri memastikan kelancaran arus kendaraan, sekaligus mendukung pelaksanaan Nyepi 2026 yang menekankan ketenangan dan tidak ada aktivitas publik di seluruh Bali.*
(d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.