
KPK Soroti Sumut sebagai Zona Merah Pengadaan, Imbas OTT Ungkap Dugaan Suap Proyek Jalan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandai Sumatera Utara sebagai wilayah rawan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Berdasa
Hukum dan KriminalJAKARTA -Identitas aktor sinetron berinisial MR yang terseret kasus pemerasan terhadap pacar sesama jenis akhirnya terungkap.
Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku adalah Muhammad Rayyan Alkadrie, seorang pesinetron muda yang dikenal publik melalui beberapa judul sinetron populer.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, saat dikonfirmasi awak media.
Baca Juga:
"Iya benar (pelaku adalah Muhammad Rayyan Alkadrie)," ujarnya singkat.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan kronologi serta modus operandi yang digunakan oleh Rayyan dalam menjalankan aksi pemerasan. Rayyan disebut mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi berdurasi pendek yang memperlihatkan adegan syur dirinya dengan korban.
Baca Juga:
"Pelaku mengancam akan menyebarkan dokumentasi pribadi berupa foto dan video porno hubungan mereka," terang Kompol Pengky.
Ancaman tersebut dijadikan alat tekanan agar korban terus mengirimkan uang. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban menderita kerugian hingga Rp20 juta, baik melalui transfer maupun secara tunai.
Kasus ini mencuat setelah korban merasa tidak tahan dengan tindakan pemerasan yang berulang. Korban kemudian melaporkan Rayyan ke Polsek Cempaka Putih. Dari penyelidikan awal, motif pemerasan berkaitan dengan hubungan pribadi yang sebelumnya terjalin antara pelaku dan korban.
Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jejak digital penyebaran konten asusila tersebut. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa rekaman video dan komunikasi digital antara pelaku dan korban.
Muhammad Rayyan Alkadrie kini terancam dijerat pasal berlapis, termasuk UU ITE dan Pasal Pemerasan dalam KUHP. Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman maksimal 6 tahun penjara atau lebih, tergantung pasal yang dikenakan.*
(oz/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandai Sumatera Utara sebagai wilayah rawan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Berdasa
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Deli Serdang memadati halaman kantor
NasionalJAKARTA Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengungkapkan keprihatinan terhadap makin seng
EkonomiSABANG Gempa bumi dengan magnitudo (M) 5,0 mengguncang wilayah Sabang, Aceh, pada Jumat siang, 4 Juli 2025. Badan Meteorologi, Klimatolo
PeristiwaDENPASAR Dalam upaya menegakkan tertib administrasi dan menjaga keamanan lingkungan, Polsek Denpasar Selatan bersama aparat kelurahan da
NasionalDENPASAR Komando Resor Militer (Korem) 163/Wira Satya menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan kunjungan kerja Wakil Preside
NasionalJEMBRANA Kodim 1617/Jembrana menggelar Apel Pagi Siaga Bencana di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jumat (4/7/2025) pu
PeristiwaBANYUWANGI Sebanyak 21 korban selamat dari insiden tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya resmi diserahkan kepada pi
PeristiwaOleh Yakub F. IsmailDESAKAN agar Rancangan Rancangan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) segera dibahas dan disahkan terus meng
OpiniASAHAN Tragedi memilukan terjadi di Sungai Silau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, saat dua orang dilaporkan hanyut setelah terlibat da
Peristiwa