Dandim 1611/Badung Hadiri Pembukaan Piala Wali Kota Denpasar XVI, Dorong Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda
DENPASAR Komandan Kodim 1611/Badung (Dandim 1611/Badung), Kolonel Inf Putu Tangkas, diwakili oleh Danramil 161107/Denpasar Barat, Mayor
NASIONAL
JAKARTA — Musisi senior Fariz RM kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).
Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum berupaya meyakinkan majelis hakim bahwa kliennya layak mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman penjara.
Fariz RM didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dakwaan tersebut mencakup kepemilikan dan dugaan peredaran narkotika golongan I, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun hingga penjara seumur hidup.
Namun, kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa dakwaan sebagai pengedar terlalu berlebihan.
Menurutnya, barang bukti yang disita hanyalah 0,89 gram sabu, yang dinilai tidak cukup untuk mengkualifikasikan Fariz sebagai pengedar.
"Pengedar? Tidak. Barang buktinya cuma 0,86 gram. Kalau pengedar itu biasanya puluhan bahkan ribuan gram," tegas Deolipa di hadapan majelis hakim.
Dalam persidangan, dua rekan Fariz dari grup musik Anthology, Eddy Parameansyah dan Herwan Wiradireja, dihadirkan sebagai saksi meringankan.
Keduanya menyampaikan bahwa Fariz RM merupakan pribadi profesional, tidak menunjukkan perilaku pengguna narkoba selama bekerja bersama.
Herwan yang telah bekerja dengan Fariz sejak 2004 mengatakan, "Fariz itu asyik, profesional, dan tidak pernah menunjukkan tanda-tanda penggunaan narkoba saat bermusik."
Sementara Eddy menyebut Fariz tetap konsisten dalam karakter dan kerap memberi nasihat positif, meskipun sempat tersangkut kasus serupa di masa lalu.
Fariz RM dalam persidangan juga mengakui kesalahannya dan memohon maaf kepada majelis hakim serta keluarga.
DENPASAR Komandan Kodim 1611/Badung (Dandim 1611/Badung), Kolonel Inf Putu Tangkas, diwakili oleh Danramil 161107/Denpasar Barat, Mayor
NASIONAL
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meninjau pembangunan jembatan Bailey bantuan Kapolri yang menghubungk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Sekolah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Bripda MS, anggota B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan program Makan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meningkatkan patroli kegiatan subuh guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Nama I Gusti Putu Artha kembali menjadi perbincangan publik di Denpasar. Namun kali ini sorotan bukan terkait pernyataannya men
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polda Bali melalui Satgas Pangan bersama instansi terkait melakukan pengecekan dan m
EKONOMI
JAKARTA Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga
EKONOMI