Dugaan Penyalahgunaan Gas Subsidi: Usaha Laundry Anak Tokoh Denpasar Diduga Gunakan LPG 3 Kg
DENPASAR Nama I Gusti Putu Artha kembali menjadi perbincangan publik di Denpasar. Namun kali ini sorotan bukan terkait pernyataannya men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Musisi senior Fariz RM kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).
Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum berupaya meyakinkan majelis hakim bahwa kliennya layak mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman penjara.
Fariz RM didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dakwaan tersebut mencakup kepemilikan dan dugaan peredaran narkotika golongan I, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun hingga penjara seumur hidup.
Namun, kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa dakwaan sebagai pengedar terlalu berlebihan.
Menurutnya, barang bukti yang disita hanyalah 0,89 gram sabu, yang dinilai tidak cukup untuk mengkualifikasikan Fariz sebagai pengedar.
"Pengedar? Tidak. Barang buktinya cuma 0,86 gram. Kalau pengedar itu biasanya puluhan bahkan ribuan gram," tegas Deolipa di hadapan majelis hakim.
Dalam persidangan, dua rekan Fariz dari grup musik Anthology, Eddy Parameansyah dan Herwan Wiradireja, dihadirkan sebagai saksi meringankan.
Keduanya menyampaikan bahwa Fariz RM merupakan pribadi profesional, tidak menunjukkan perilaku pengguna narkoba selama bekerja bersama.
Herwan yang telah bekerja dengan Fariz sejak 2004 mengatakan, "Fariz itu asyik, profesional, dan tidak pernah menunjukkan tanda-tanda penggunaan narkoba saat bermusik."
Sementara Eddy menyebut Fariz tetap konsisten dalam karakter dan kerap memberi nasihat positif, meskipun sempat tersangkut kasus serupa di masa lalu.
Fariz RM dalam persidangan juga mengakui kesalahannya dan memohon maaf kepada majelis hakim serta keluarga.
DENPASAR Nama I Gusti Putu Artha kembali menjadi perbincangan publik di Denpasar. Namun kali ini sorotan bukan terkait pernyataannya men
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polda Bali melalui Satgas Pangan bersama instansi terkait melakukan pengecekan dan m
EKONOMI
JAKARTA Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga
EKONOMI
JAKARTA Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan kemb
POLITIK
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa skema insentif mitra Satuan Pelayanan
EKONOMI
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, membantah pernyataan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang m
NASIONAL
NTT Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur, membeberkan kronologi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umu
ENTERTAINMENT
MEDAN Suasana Jalan Jenderal Ahmad Yani (Kesawan), jantung sejarah Kota Medan, berubah menjadi lautan merah yang bercahaya Sabtu (21/2/2
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Polres Tapanuli Selatan menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seKota Padangsidim
NASIONAL
BATU BARA Tawuran kembali terjadi di Jalan Beringin, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Minggu (22/2) sekitar puk
HUKUM DAN KRIMINAL