Sambut Natal 2025, Bupati Karo Hadiri Kebaktian dan Luncurkan Layanan Publik
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7).
Dalam persidangan tersebut, suasana sempat memanas setelah Nikita Mirzani mempertanyakan legalitas salah satu produk kecantikan milik dokter Reza Gladys, yang menjadi saksi dalam perkara ini.
Ketegangan terjadi ketika kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyerahkan barang bukti produk kepada majelis hakim. Setelah dilakukan pemeriksaan melalui sistem BPOM online, produk tersebut diduga tidak terdaftar secara resmi.
"Sudah dicek di situs BPOM, dan ternyata tidak terdaftar," kata Fahmi di hadapan majelis hakim.
Nikita langsung menanggapi hasil pengecekan tersebut dengan nada tinggi.
"Jadi gak ada di BPOM!" seru Nikita dengan emosi, memancing reaksi dari Reza Gladys.
Melihat ketegangan yang meningkat, Hakim Ketua memanggil kedua belah pihak ke depan meja hakim dan meminta klarifikasi.
"Tolong satu-satu yang bicara. Ini ada produk yang dibawa penasihat hukum, sudah dicek, ternyata tidak terdaftar. Tolong penuntut umum verifikasi kembali keabsahannya," tegas Hakim Ketua.
Jaksa Penuntut Umum diminta memastikan apakah benar produk yang dipermasalahkan tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM, sebagaimana diatur dalam regulasi kosmetik di Indonesia.
Dalam kesaksiannya, Reza Gladys juga kembali mengungkap kronologi penyerahan uang senilai Rp 4 miliar yang diberikan kepada Mail Syahputra, asisten pribadi Nikita Mirzani. Uang tersebut disebut sebagai upaya untuk "menyumpal mulut" Nikita, berdasarkan saran dari dokter Okky Pratama.
"Okky bilang, 'mulutnya harus disumpal pakai uang'," kata Reza dalam sidang sebelumnya.
Sidang ini merupakan lanjutan dari kasus dugaan pengancaman melalui sarana elektronik dan tindak pidana pencucian uang, yang didakwakan kepada Nikita dan asistennya, Mail Syahputra.
Keduanya dijerat dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat (1) KUHP.*
(j006)
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara masa bakti 20252028, di bawah kep
NASIONAL
SUMATERA UTARA Sebanyak dua kabupaten di Sumatera Utara masih dilaporkan terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa anggaran belanja tidak terduga (BTT) di
EKONOMI
ACEH BESAR Korban banjir bandang di Sumatera rencananya akan direlokasi ke hunian sementara (huntara) yang diperkirakan selesai dibangun
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan bahwa Provinsi Aceh membutuhkan angg
EKONOMI
ACEH BESAR Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menerjunkan dokter internship (magang) dan dokt
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyatakan seluruh masyarakat di Provinsi Aceh ki
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah serius menangani bencana yang melanda Aceh hingga Suma
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan wilayah terd
POLITIK