BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Selebgram Hana Hanifah Diduga Terima Uang Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau, Ini Penjelasan Polda

BITVonline.com - Jumat, 06 Desember 2024 07:29 WIB
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terima Uang Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau, Ini Penjelasan Polda
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU – Selebgram sekaligus mantan presenter bedah rumah, Hana Hanifah, diduga terlibat dalam aliran dana korupsi perjalanan dinas fiktif yang menyeret Sekretariat DPRD Riau. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, yang menyebut Hana Hanifah menerima sejumlah uang sejak November 2021.

“Penyidik fokus pada aliran dana yang mengalir kepada saksi HH (Hana Hanifah). Kami masih mengonfirmasi beberapa data karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali, nominalnya juga bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta,” kata Anom kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Menurut Anom, dana tersebut diduga berasal dari pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif. Penyidik menegaskan bahwa uang yang diterima dari hasil korupsi wajib dikembalikan demi memulihkan kerugian negara.

Baca Juga:

Hana Hanifah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Kamis (5/12/2024) di Pekanbaru. Dalam pemeriksaan tersebut, Hana hadir mengenakan baju hitam lengan panjang, celana jeans panjang, dan hijab bermotif kotak-kotak.

Saat ditemui awak media usai pemeriksaan, Hana enggan memberikan komentar terkait kasus yang tengah menyeret namanya.

Baca Juga:

Polda Riau berkomitmen untuk mengembalikan aset negara yang dirugikan akibat tindak pidana korupsi ini. “Kami fokus pada pengembalian aset negara dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab,” ujar Anom.

Selain Hana Hanifah, penyidik juga berencana memanggil beberapa saksi lainnya untuk melengkapi keterangan dan memastikan kebenaran dugaan aliran dana.

Kasus perjalanan dinas fiktif ini terjadi pada tahun 2020–2021 di lingkungan Sekretariat DPRD Riau. Ratusan juta rupiah uang negara diduga diselewengkan dalam praktik korupsi tersebut.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Indonesia U-17 vs Mali U-17: Duel Penentu Juara Piala Kemerdekaan 2025 Digelar Malam Ini
Nomor HP Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp213.000, Begini Cara Klaimnya Lewat Aplikasi Penghasil Uang
Pelajar Asal Medan Jadi Petugas Penurunan Bendera di Istana Merdeka pada HUT ke-80 RI
Meriah! Warga Sitolu Huta Rayakan HUT ke-80 RI di Sawah Kering, Anak Sekolah Tampil Memukau
Ronald Tannur Dapat Remisi 4 Bulan di HUT ke-80 RI, Termasuk Remisi Dasawarsa
Momen Haru! Ruben Onsu Rayakan HUT RI ke-80 dengan Kibarkan Bendera di Dalam Akuarium Berisi 18 Hiu
komentar
beritaTerbaru