Kimberly menggugat cerai Edward pada 12 Juli 2024 dan memperoleh hak asuh penuh atas dua anak mereka, yaitu Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.
Berdasarkan putusan pengadilan, Edward diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar Rp6 juta per bulan, dengan ketentuan kenaikan 10 persen setiap tahunnya.
Meski proses hukum telah selesai, tampaknya polemik terkait tanggung jawab pasca-perceraian masih menyisakan ganjalan bagi keluarga Kimberly.*