
Indah Kirana Atal S. Depari Resmi Pimpin IKWI, Tekankan Pentingnya Persatuan Usai Dualisme PWI
JAKARTA Indah Kirana Atal S. Depari kembali ditunjuk sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) untuk periode 20252030.
NasionalJAKARTA - Sidang lanjutan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, suasana berubah tegang ketika Nikita secara emosional menolak kembali ke rumah tahanan sebelum rekaman bukti yang dimilikinya terkait Reza Gladys diputar di muka persidangan.
"Saya tidak mau balik ke tahanan! Saya minta rekaman diputar di muka persidangan," teriak Nikita di hadapan majelis hakim, Kamis (31/7).
Nikita menegaskan bahwa dirinya merasa dikriminalisasi dan dirugikan secara waktu karena tidak bisa merawat anak-anaknya selama dalam tahanan.
Ia berharap rekaman yang diklaim sebagai bukti keterlibatan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, dalam pengaturan aparat hukum, dapat membuka tabir dugaan ketidakadilan yang ia alami.
Setelah sempat memanas, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inda Putri Manurung menjelaskan bahwa Nikita tetap memiliki hak menghadirkan bukti tambahan, namun harus dilakukan setelah semua saksi JPU selesai diperiksa.
"Anda punya waktu untuk menghadirkan alat bukti, sesuai dengan KUHAP. Tapi setelah kami selesai memeriksa semua saksi dari pihak JPU," ujar Inda.
Usai hakim meninggalkan ruang sidang, Nikita sempat memutar sebagian isi rekaman dari ponsel milik kuasa hukumnya. Meski akhirnya ia melunak dan kembali mengenakan rompi tahanan, insiden ini memperkuat persepsi publik bahwa sidang kasus ini penuh dengan dinamika dan tekanan.
Sebelumnya, Nikita telah menyerahkan rekaman sebagai bukti dugaan adanya intervensi pihak Reza Gladys terhadap jalannya proses hukum, termasuk dugaan "main mata" dengan jaksa dan majelis hakim.
Kasus ini sendiri berawal dari tudingan bahwa Nikita Mirzani meminta uang Rp 4 miliar sebagai "uang tutup mulut" atas produk skincare milik Reza Gladys yang disebut-sebut tidak terdaftar di BPOM. Dalam dakwaan, uang tersebut disebut digunakan Nikita untuk membayar cicilan rumah (KPR).*
(j006)
JAKARTA Indah Kirana Atal S. Depari kembali ditunjuk sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) untuk periode 20252030.
NasionalMEDAN Seorang influencer platform X, Hera Enica Lubis, melaporkan konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, ke Polda
EntertainmentTanjungbalai Keluarga Rahmadi, warga Tanjungbalai yang menjadi korban dugaan kriminalisasi polisi, melayangkan surat terbuka kepada dua
Hukum dan KriminalMEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 4.749
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) sebagai bentuk komitmen meni
KesehatanGORONTALO Ratusan guru honorer nondatabase Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan keresahan mereka di rumah dinas jabatan Gubernur G
NasionalJAWA TIMUR Mas&039ud (48), warga Desa Kedungwonokerto, Prambon, Sidoarjo, Jawa Timur, kembali ditangkap Polresta Sidoarjo karena menyimpa
Hukum dan KriminalJAKARTA Akun X (sebelumnya Twitter) dengan nama Fufufafa kembali menjadi sorotan publik lantaran diduga kuat dimiliki oleh Wakil Preside
NasionalDEPOK Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menerima laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan dari dua kandang
PeristiwaJAKARTA Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, memberikan klarifikasi terkait kritik warganet mengenai kemampuan bahasa Inggris d
Pariwisata