BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Dokter Samira Akui Bangga BPOM Cabut Izin Produk: Bukti Tak Pilih Kasih

Raman Krisna - Kamis, 07 Agustus 2025 21:59 WIB
49 view
Dokter Samira Akui Bangga BPOM Cabut Izin Produk: Bukti Tak Pilih Kasih
Dokter Samira, atau “Doktif” usai memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman dan pemerasan oleh Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). (foto: Hidayat/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Dokter Samira, yang dikenal luas sebagai "Dokter Detektif" atau "Doktif", sebagai salah satu saksi kunci.

Di hadapan majelis hakim, Doktif mengisahkan awal mula perkenalannya dengan Reza Galdys (pelapor) dan Nikita Mirzani (terdakwa).

Baca Juga:

Ia juga mengungkapkan bahwa Reza dan suaminya, Attaubah Mufid, sempat mengakui menjalankan bisnis skincare dengan pendekatan promosi yang dinilai tidak sesuai kaidah.

"Saya sempat menasihati mereka. Saya tanya, 'Kenapa menjual produk dengan cara marketing yang menyesatkan, seperti flexing?' Di situlah mereka mengakui adanya praktik over claim dan over price dalam promosi produk mereka," ujar Doktif saat memberikan kesaksian.

Baca Juga:

Namun, di tengah sorotan publik terhadap pengakuan tersebut, Doktif sendiri menghadapi polemik.

Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan pencabutan izin edar 21 produk kosmetik, termasuk empat di antaranya merupakan produk milik Doktif.

Menanggapi hal tersebut, Doktif menyampaikan pandangan yang terbuka.

Ia menilai langkah BPOM merupakan bentuk ketegasan lembaga pengawas terhadap semua pelaku industri, tanpa pandang bulu.

"Saya tidak mempermasalahkan keputusan BPOM. Justru ini menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan secara adil dan menyeluruh. Saya bangga dengan BPOM karena mereka tidak pilih kasih," ujarnya kepada awak media usai persidangan.

Doktif juga menegaskan bahwa pencabutan izin edar bukan disebabkan oleh kandungan berbahaya pada produknya.

"Perlu saya luruskan, tidak ada kandungan berbahaya dalam produk kami. Jangan sampai dipelintir. Saya tidak pernah menjual produk dengan bahan berbahaya," tegasnya.

Editor
: Raman Krisna
Tags
komentar
beritaTerbaru