Nurhadi Siap Menanggung Azab Allah Jika Dakwaan Gratifikasi dan TPPU Benar
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, membantah tuduhan menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uan
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGERANG – Kabar mengejutkan datang dari pesepakbola nasional Pratama Arhan, yang diam-diam telah mengajukan permohonan cerai talak terhadap sang istri, Nurul Azizah Rosiade, atau yang lebih dikenal sebagai Azizah Salsha.
Proses hukum tersebut tercatat dimulai sejak 1 Agustus 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Tigaraksa, perkara perceraian ini teregistrasi dengan nomor 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Sidang perdana digelar pada Senin, 25 Agustus 2025, bertempat di Ruang Sidang III, dengan agenda pemanggilan pihak termohon.
Meski telah dijadwalkan, Azizah Salsha tidak hadir dalam persidangan.
Sementara itu, pihak pemohon atau penggugat, yakni Pratama Arhan, diwakili oleh kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang.
Dalam dokumen resmi, nama Pratama Arhan disamarkan, dan hanya kuasa hukum yang tercatat secara administratif dalam pengajuan permohonan.
Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan ketidakhadiran Azizah Salsha, namun sesuai prosedur, majelis hakim akan kembali memanggil termohon pada sidang selanjutnya.
Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi menikah pada 20 Agustus 2023 di Masjid Indonesia Tokyo, Jepang.
Momen sakral tersebut berlangsung hangat dan khidmat, serta disaksikan oleh sejumlah tokoh penting nasional, seperti Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang juga bertindak sebagai saksi.
Namun dalam beberapa bulan terakhir, hubungan pasangan muda ini menjadi sorotan publik setelah muncul isu perselingkuhan yang ramai dibicarakan di media sosial.
Pratama Arhan pun sempat menghapus sejumlah unggahan foto kebersamaan mereka, yang menimbulkan spekulasi mengenai kondisi rumah tangga keduanya.
Pernikahan yang belum genap dua tahun itu kini tengah diuji dengan proses hukum perceraian.
Baik pihak Pratama Arhan maupun Azizah Salsha belum memberikan pernyataan resmi kepada publik maupun media mengenai alasan dan dinamika yang mendasari permohonan cerai ini.
Sementara itu, publik dan warganet memberikan berbagai reaksi, mulai dari dukungan moril hingga harapan agar kedua belah pihak dapat menjalani proses ini dengan dewasa dan saling menghargai.
Sidang berikutnya dijadwalkan akan tetap berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Perkembangan kasus ini masih akan terus dipantau oleh awak media, dengan tetap mengedepankan etika pemberitaan dan perlindungan atas privasi para pihak.*
(km/a008)
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, membantah tuduhan menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan sebag
NASIONAL
MADINA Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mengundang sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk mem
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono meninggal dunia pada Sabtu (28/3/2026) pukul 13.45 WIB di RSPI Pondok Indah, Jakarta.
NASIONAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak untuk segera menyimpulkan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyelenggaraan kegiatan Pasar Murah Untuk Rakyat di kawasan Monumen Nasional (Monas)
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara terus menggenjot pengembangan sektor perika
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan kenaikan biaya logistik global akibat konflik di kawasan Timur Tengah belum berdampak signifikan terhadap
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Jepang memperkuat hubungan bilateral melalui kerja sama konservasi satwa endemik komodo. Kesepakatan te
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan memastikan belanja pegawai di lingkungan pemerintah kota tetap terjaga di bawah batas 30 persen dar
PEMERINTAHAN