
JoyQuiz, Aplikasi Kuis Penghasil Uang yang Bisa Beri Saldo DANA Gratis hingga Rp1,5 Juta!
JAKARTA Di era digital saat ini, peluang mendapatkan penghasilan tambahan semakin beragam. Salah satu cara yang tengah viral adalah dengan
EkonomiTANGERANG – Kabar mengejutkan datang dari pesepakbola nasional Pratama Arhan, yang diam-diam telah mengajukan permohonan cerai talak terhadap sang istri, Nurul Azizah Rosiade, atau yang lebih dikenal sebagai Azizah Salsha.
Proses hukum tersebut tercatat dimulai sejak 1 Agustus 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Tigaraksa, perkara perceraian ini teregistrasi dengan nomor 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Sidang perdana digelar pada Senin, 25 Agustus 2025, bertempat di Ruang Sidang III, dengan agenda pemanggilan pihak termohon.
Baca Juga:
Meski telah dijadwalkan, Azizah Salsha tidak hadir dalam persidangan.
Sementara itu, pihak pemohon atau penggugat, yakni Pratama Arhan, diwakili oleh kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang.
Baca Juga:
Dalam dokumen resmi, nama Pratama Arhan disamarkan, dan hanya kuasa hukum yang tercatat secara administratif dalam pengajuan permohonan.
Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan ketidakhadiran Azizah Salsha, namun sesuai prosedur, majelis hakim akan kembali memanggil termohon pada sidang selanjutnya.
Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi menikah pada 20 Agustus 2023 di Masjid Indonesia Tokyo, Jepang.
Momen sakral tersebut berlangsung hangat dan khidmat, serta disaksikan oleh sejumlah tokoh penting nasional, seperti Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang juga bertindak sebagai saksi.
Namun dalam beberapa bulan terakhir, hubungan pasangan muda ini menjadi sorotan publik setelah muncul isu perselingkuhan yang ramai dibicarakan di media sosial.
Pratama Arhan pun sempat menghapus sejumlah unggahan foto kebersamaan mereka, yang menimbulkan spekulasi mengenai kondisi rumah tangga keduanya.
Pernikahan yang belum genap dua tahun itu kini tengah diuji dengan proses hukum perceraian.
Baik pihak Pratama Arhan maupun Azizah Salsha belum memberikan pernyataan resmi kepada publik maupun media mengenai alasan dan dinamika yang mendasari permohonan cerai ini.
Sementara itu, publik dan warganet memberikan berbagai reaksi, mulai dari dukungan moril hingga harapan agar kedua belah pihak dapat menjalani proses ini dengan dewasa dan saling menghargai.
Sidang berikutnya dijadwalkan akan tetap berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Perkembangan kasus ini masih akan terus dipantau oleh awak media, dengan tetap mengedepankan etika pemberitaan dan perlindungan atas privasi para pihak.*
(km/a008)
JAKARTA Di era digital saat ini, peluang mendapatkan penghasilan tambahan semakin beragam. Salah satu cara yang tengah viral adalah dengan
EkonomiMEDAN Aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) berakhir ricuh pada Selasa (26/8/2025) sore. Polisi mengamankan sebanya
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah memastikan akan membentuk Kementerian Haji dan Umrah sebagai tindak lanjut dari disahkannya revisi UndangUndang Penyel
NasionalJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin angkat bicar
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji tahun 2024. Terbaru,
NasionalSAMOSIR Situs budaya Makam Raja Sidabutar di Tomok, Pulau Samosir, kini tampil lebih rapi dan nyaman usai menjalani proses renovasi. Peres
Seni dan BudayaSURABAYA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menahan Hudiyono, mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo periode 2021, terkait dug
Hukum dan Kriminalsumut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara mengungkapkan dugaan kuat keterlibatan Gubernur Sumut Bobby Nasut
NasionalASAHAN Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menyalurkan bantuan senilai Rp215,5 juta kepada 24 kepala keluarga (KK) yang terda
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa Bupati Pati, Sudewo (SDW) akan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemer
Nasional