Kak Na Hadiri Buka Puasa Bersama Gekrafs Aceh, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
JAWA BARAT - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Lisa Mariana pada Kamis, 4 September 2025, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Besok Kamis (diperiksa)," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso kepada awak media di Jakarta, Rabu (3/9). Namun, Rizki belum membeberkan secara rinci substansi pemeriksaan terhadap Lisa.
Pihak kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik. "Besok hadir pukul 12.00 WIB," katanya.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan rangkaian kasus yang bermula dari unggahan Lisa di Instagram pada 26 Maret 2025. Saat itu, Lisa membagikan tangkapan layar percakapan pribadi yang diduga melibatkan Ridwan Kamil, sembari menyatakan bahwa dirinya tengah mengandung anak dari sosok pria dalam percakapan tersebut.
Namun, hasil tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri membantah klaim Lisa. Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes, menyatakan bahwa anak berinisial CA adalah anak biologis Lisa Mariana, namun bukan anak biologis Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan pada 28 Agustus 2025, dan dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Ia resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas tuduhan menyebarkan informasi bohong dan menyebarkan dokumen elektronik yang memuat konten palsu.
Kasus ini telah menjadi perbincangan luas di media sosial, terutama setelah Lisa Mariana melakukan aksi kontroversial, seperti berjanji memutari patung Merlion 2.000 kali jika hasil tes DNA menyatakan anak tersebut bukan milik Ridwan Kamil.
Publik pun menanti hasil pemeriksaan Lisa, yang bisa menjadi penentu apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan lebih lanjut atau berakhir sebagai perkara perdata.*
(bs/j006)
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menggelar kegiatan Iftar Jama&039i atau buka puasa bersama yang dihadiri pengurus dan wa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komi
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 19 warga negara Indonesia yang merupakan nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand setelah diduga melakukan p
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator
POLITIK
MEDAN Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mencapai leb
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang Idul Fitri, umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah sebula
AGAMA