KPK Amankan Uang Ratusan Juta dan 27 Orang dalam OTT Cilacap
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang meli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh terdakwa Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Hakim Ketua Kairul Saleh dalam sidang yang digelar pada Kamis (4/9/2025).
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa untuk sementara waktu, terdakwa tetap harus menjalani penahanan.
"Terkait penangguhan penahanan, majelis sudah bermusyawarah dan untuk sementara terdakwa tetap di dalam tahanan," ujar Hakim Kairul Saleh di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Kamis (21/8/2025), seusai agenda pemeriksaan saksi dalam persidangan.
Namun, permohonan tersebut tidak dikabulkan oleh majelis hakim. Dengan demikian, Nikita masih akan mendekam di Rutan Pondok Bambu.
Persidangan yang semula dijadwalkan untuk melanjutkan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus ditunda karena Nikita dilaporkan mengalami sakit gigi.
Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada Kamis, 11 September 2025.
Dalam dakwaan JPU sebelumnya, Nikita Mirzani diduga telah mengancam Reza Gladys agar membayar uang senilai Rp 4 miliar sebagai "uang tutup mulut".
Ancaman tersebut terkait dengan dugaan bahwa produk skincare milik Reza tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain pasal pengancaman, Nikita juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang, atas aliran dana yang diterimanya dari Reza Gladys dan pihak terkait lainnya.
Persidangan kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat nama besar Nikita Mirzani yang kerap menjadi sorotan di dunia hiburan dan media sosial.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang meli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengkaji berbagai langkah penghematan untuk menghadapi dampak perang di Timur Tengah yang berpotensi m
POLITIK
MEDAN Umat Buddha di Sumatera Utara menyalurkan 300 paket bahan pokok kepada masyarakat yang membutuhkan menjelang Hari Raya Idulfitri 1
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Cilac
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengutuk keras teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang terdakwa kasus narkoba bernama Mahlul Ridha dilaporkan kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Stabat, Kabup
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian segera mengusut dan menangkap pelaku penyiraman air keras terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehProf. Dr. Prudensius MaringKEKERASAN terhadap individu yang menyuarakan kritik publik hampir tidak pernah dipahami masyarakat sebagai p
OPINI
MEDAN Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus penemuan mayat wanita berinisial RS, 19 tahun, yang ditemukan di dalam boks di Kota Med
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Gerindra mewantiwanti masyarakat agar mengawasi penyelewengan BBM subsidi, khususnya solar. Partai ini menyiapkan hadiah
NASIONAL