TNIu202fAL & Tim SAR Selamatkan Nelayan Terbalik di Perairan Nusau202fPenida
JAKARTA Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam operasi kemanusiaan di laut. Pos Angkatan Laut (Posa
Peristiwa
                    JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh terdakwa Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Hakim Ketua Kairul Saleh dalam sidang yang digelar pada Kamis (4/9/2025).
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa untuk sementara waktu, terdakwa tetap harus menjalani penahanan.
"Terkait penangguhan penahanan, majelis sudah bermusyawarah dan untuk sementara terdakwa tetap di dalam tahanan," ujar Hakim Kairul Saleh di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Kamis (21/8/2025), seusai agenda pemeriksaan saksi dalam persidangan.
Namun, permohonan tersebut tidak dikabulkan oleh majelis hakim. Dengan demikian, Nikita masih akan mendekam di Rutan Pondok Bambu.
Persidangan yang semula dijadwalkan untuk melanjutkan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus ditunda karena Nikita dilaporkan mengalami sakit gigi.
Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada Kamis, 11 September 2025.
Dalam dakwaan JPU sebelumnya, Nikita Mirzani diduga telah mengancam Reza Gladys agar membayar uang senilai Rp 4 miliar sebagai "uang tutup mulut".
Ancaman tersebut terkait dengan dugaan bahwa produk skincare milik Reza tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain pasal pengancaman, Nikita juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang, atas aliran dana yang diterimanya dari Reza Gladys dan pihak terkait lainnya.
Persidangan kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat nama besar Nikita Mirzani yang kerap menjadi sorotan di dunia hiburan dan media sosial.
                    
                JAKARTA Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam operasi kemanusiaan di laut. Pos Angkatan Laut (Posa
Peristiwa
                    
                JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan sekitar 50 orang meninggal setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba, atau setara
Hukum dan Kriminal
                    
                MEDAN Sebuah kebakaran menghanguskan rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Jalan Pasar 2, Komplek Taman Ha
Peristiwa
                    
                JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak t
Hukum dan Kriminal
                    
                JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembangunan jalur kereta api di luar Pulau Jawa, meliputi Sumatera, Kalimantan, da
Pemerintahan
                    
                JAKARTA PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk dan bagian dari Pertamina Group, menerima kunjungan resmi Komite Nasional Kese
Pemerintahan
                    
                JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan rencana pembangunan peternakan ayam petelur di wilayahwilayah dengan
Ekonomi
                    
                JAKARTA PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengungkapkan, perseroan kini tidak lagi mendapatkan dukungan fasilitas kredit dari perbank
Ekonomi
                    
                JAKARTA PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) memastikan rencana penggabungan dengan PT Hutama Karya (Persero) akan rampung paling lamba
Pemerintahan
                    
                JAKARTA Aliansi Pemuda Toraja resmi melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian
Seni dan Budaya