Kak Na Hadiri Buka Puasa Bersama Gekrafs Aceh, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
JAKARTA - Meski hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menyatakan tidak ada kecocokan genetik antara putrinya dan Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana tetap bersikeras bahwa anak berinisial CA adalah hasil hubungan biologisnya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Lisa bahkan secara terbuka menantang Ridwan Kamil untuk menjalani tes DNA ulang, kali ini di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, demi membuktikan keyakinannya.
Lisa Minta Tes DNA Kedua
Usai menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025), Lisa menyatakan bahwa meski hasil tes menyebut tidak ada kecocokan, ia melihat ada "kemiripan beberapa persen" dalam hasil tersebut.
"Saya enggak bisa berkata-kata karena sedih banget, karena memang ada kemiripan beberapa persen. Makanya kita ajukan second opinion," ujar Lisa, didampingi kuasa hukumnya, Bertua Hutapea.
Lisa mengatakan dirinya masih 1000 persen yakin bahwa CA adalah anak biologis Ridwan Kamil.
"Saya masih merasa ada yang janggal. Dalam hati saya, saya tahu dan yakin itu anak beliau," ungkapnya dengan nada emosional.
Kuasa Hukum Desak RK Tes Ulang di Luar Negeri
Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea, berharap Ridwan Kamil mau bersedia melakukan tes ulang di Singapura demi kejelasan hukum dan publik.
"Kalau memang Pak Ridwan Kamil yakin, kenapa harus takut? Harusnya justru berani hadapi dan jalani tes ulang. Ini untuk kejelasan dan keadilan," tegas Bertua.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini mencuat ke publik sejak Lisa Mariana mengaku di media sosial bahwa dirinya pernah menjalin hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil hingga hamil dan melahirkan anak. Pengakuan ini memicu kontroversi luas dan menjadi perbincangan publik.
Ridwan Kamil sendiri sudah membantah keras tuduhan tersebut dan menempuh jalur hukum. Pada April 2025, RK resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan terdaftar dengan nomor:
LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pemeriksaan Lisa pada 11 September ini merupakan bagian dari proses penyelidikan laporan tersebut. Polisi juga telah memeriksa hasil tes DNA dan sejumlah bukti lain terkait kasus.*
(bs/j006)
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menggelar kegiatan Iftar Jama&039i atau buka puasa bersama yang dihadiri pengurus dan wa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komi
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 19 warga negara Indonesia yang merupakan nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand setelah diduga melakukan p
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator
POLITIK
MEDAN Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mencapai leb
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang Idul Fitri, umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah sebula
AGAMA