Langkah ini diambil untuk memperkuat pembuktian secara objektif terhadap unsur penghinaan yang diduga dilakukan RK melalui kontennya di platform TikTok.
"Sudah kita dalami dan kenapa kita menaikkan ke sidik? Berarti sudah ada unsur pidananya," tegas Edi Tulus.
Sebelumnya, Rizky Kabah menjadi sorotan publik setelah mengunggah video yang diduga menyudutkan Suku Dayak, dengan menyebut benda-benda di Museum Kalbar berhubungan dengan ilmu hitam. Video tersebut memicu kecaman dari berbagai tokoh adat, masyarakat Dayak, hingga warganet.