BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Maret 2026

Polda Kalbar Naikkan Status Kasus TikToker Rizky Kabah Terkait Dugaan Penghinaan Suku Dayak ke Tahap Penyidikan

- Sabtu, 20 September 2025 13:28 WIB
Polda Kalbar Naikkan Status Kasus TikToker Rizky Kabah Terkait Dugaan Penghinaan Suku Dayak ke Tahap Penyidikan
TikToker Rizky Kabah (foto: instagram)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat resmi menaikkan status laporan dugaan penghinaan terhadap Suku Dayak oleh TikToker Rizky Kabah (RK) ke tahap penyidikan, menyusul ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kanit 3 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar, Iptu Edi Tulus Wianto, yang menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil Rizky Kabah dan sejumlah ahli untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Baca Juga:
"Kami akan memeriksa ahli yang sudah kita agendakan minggu depan dan sekaligus memanggil saudara Rizky Kabah," ujar Edi Tulus, dikutip dari Suarakalbar, jaringan media Beritasatu.

Dalam proses penyidikan, polisi akan melibatkan berbagai ahli dari disiplin ilmu berbeda, termasuk:

Antropologi budaya

Bahasa dan komunikasi

Filsafat

Ahli pidana

Langkah ini diambil untuk memperkuat pembuktian secara objektif terhadap unsur penghinaan yang diduga dilakukan RK melalui kontennya di platform TikTok.

"Sudah kita dalami dan kenapa kita menaikkan ke sidik? Berarti sudah ada unsur pidananya," tegas Edi Tulus.

Sebelumnya, Rizky Kabah menjadi sorotan publik setelah mengunggah video yang diduga menyudutkan Suku Dayak, dengan menyebut benda-benda di Museum Kalbar berhubungan dengan ilmu hitam. Video tersebut memicu kecaman dari berbagai tokoh adat, masyarakat Dayak, hingga warganet.

Menanggapi isu yang berkembang, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan secara tegas membantah pernyataan RK terkait keberadaan barang-barang di Museum Kalbar.

"Barang-barang di museum adalah benda antik yang sudah lama disimpan, bukan hanya dari Suku Dayak, tetapi juga dari suku-suku lain yang ada di Kalbar. Jadi tidak benar apa yang disampaikan RK itu," ujarnya.

Gubernur juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi, dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.*

(bs/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru