
Perut Buncit Wanita Thailand Ternyata Kista 8 Kg, Operasi Sukses
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
KesehatanJAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Dalam persidangan, pihak Nikita menghadirkan saksi ahli hukum pidana Beniharmoni Harefa yang memberikan keterangan krusial membantah dakwaan jaksa.
Dalam kesaksiannya, Beniharmoni menegaskan bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur TPPU, karena tidak ada tindak pidana asal (predicate crime) yang menjadi dasar untuk menjatuhkan pasal pencucian uang.Baca Juga:
Ia menyebut seluruh transaksi yang dilakukan Nikita bersifat terbuka dan berdasar pada kesepakatan para pihak.
"Jelas dan tegas, ini bukan tindak pidana pencucian uang. Pertama, karena tidak ada predicate crime. Kedua, transaksi dilakukan secara transparan dengan identitas jelas dan konfirmasi antar pihak," tegas Beniharmoni di hadapan majelis hakim.
Keterangan Beniharmoni merespons ilustrasi yang diajukan Nikita mengenai pembayaran rumah dengan dana dari pihak ketiga, yang kemudian dimintai pendapat hukumnya.
Ia menyatakan bahwa tidak ada niat menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU TPPU.
"Semua identitas pihak yang terlibat jelas, dan transaksi dilakukan terbuka. Tidak ada tindakan yang menunjukkan upaya menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul kekayaan," ujar Beniharmoni.
Ia menambahkan bahwa dalam konteks tersebut, tidak ada unsur mens rea atau niat jahat untuk mencuci uang, karena transaksi dimaksud merupakan pembayaran atas pekerjaan yang dilakukan Nikita.
Lebih jauh, Beniharmoni menilai kasus ini lebih layak diproses secara perdata, karena dasar transaksinya adalah kesepakatan dan negosiasi antara dua belah pihak.
"Kalau memang terbukti ada kesepakatan, maka ini seharusnya menjadi ranah keperdataan, bukan pidana," tegasnya.
Keterangan ahli ini berpotensi melemahkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjerat Nikita dengan Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU, selain juga pasal pemerasan dan pasal dalam UU ITE.
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
KesehatanMEDAN PTPN IV Region II menyatakan dukungannya atas pernyataan Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, bahwa kebun teh di Simalungun bu
EkonomiJAKARTA Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Komando Wilayah (Komwil) Jakarta Timur menggelar doa bersama untuk negeri dan
AgamaPEMATANGSIANTAR Layanan air minum di beberapa wilayah Pematangsiantar terganggu akibat pecahnya pipa Perumda Air Minum Tirta Uli di Jalan S
PeristiwaJAKARTA Pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (4/10/2025) di kediaman Prabo
PolitikJAKARTA Insiden tragis yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo
PeristiwaJAKARTA Keluarga besar TNI AL tengah berduka menyusul gugurnya Praka Mar Zaenal Mutaqim saat melaksanakan penerjunan Rubber Duck Operation
PeristiwaBEKASI UTARA Warga di Bekasi Utara kesulitan mendapat air bersih dari Perumda Tirta Patriot, meski tagihan bulanan tetap datang.adsenseKo
NasionalLOMBOK TENGAH Kabar mengejutkan datang dari dunia balap MotoGP setelah juara dunia Marc Marquez mengalami cedera serius pada putaran pem
OlahragaJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola Program
Kesehatan