Kapolres Padangsidimpuan Berbuka Puasa Bersama Tahanan, Ajak Introspeksi di Bulan Ramadan
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna berbuka puasa bersama para tahanan di Rumah Tahanan Polres Padangsidimpuan p
HUKUM DAN KRIMINAL
NEW YORK - Rapper dan pengusaha ternama Sean "Diddy" Combs resmi dijatuhi hukuman 50 bulan penjara federal pada Jumat (3/10/2025) oleh Hakim Distrik AS Arun Subramanian di New York. Selain hukuman penjara, Diddy juga dikenakan denda maksimum sebesar 500.000 dolar AS atau sekitar Rp8,2 miliar.
Hukuman ini dijatuhkan setelah Diddy dinilai bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi, yakni transportasi individu lintas negara bagian untuk tujuan prostitusi. Vonis ini menjadi akhir dari kasus hukum yang dimulai sejak gugatan Casandra "Cassie" Ventura, mantan kekasih Diddy, pada November 2023.
Meski terhindar dari tuduhan yang lebih berat seperti pemerasan dan perdagangan manusia yang bisa mengancam hukuman seumur hidup, juri menyatakan Diddy bersalah pada Juli lalu atas dua dakwaan dengan ancaman maksimal masing-masing 10 tahun penjara.Baca Juga:
"Perilaku Saya Menjijikkan dan Memalukan"
Dalam persidangan, jaksa menggambarkan detail pesta seks yang disebut sebagai "freak-offs", di mana Diddy diduga memaksa para kekasihnya untuk berpartisipasi. Praktik tersebut juga dilaporkan diwarnai dengan penggunaan narkoba.
Sebelum vonis dijatuhkan, Diddy sempat menyampaikan permintaan maaf terbuka di hadapan pengadilan.
"Perilaku saya menjijikkan, memalukan, dan sakit. Saya minta maaf atas rasa sakit yang saya timbulkan," ujar Diddy dengan suara gemetar.
Pengacara Diddy juga mengajukan permintaan agar sebagian masa tahanan yang telah dijalani sejak penangkapannya pada September 2024 dihitung sebagai bagian dari hukuman.
Akan Jalani Sekitar 3 Tahun Lagi di Penjara
Dengan total hukuman 50 bulan, Diddy diperkirakan akan menjalani sekitar 3 tahun tambahan di penjara, tergantung pada kelakuan baik dan program pemasyarakatan. Setelah itu, ia akan menjalani masa pembebasan bersyarat selama lima tahun, dengan pengawasan ketat.
Vonis ini menandai kejatuhan dramatis dari salah satu tokoh paling berpengaruh di industri musik dan bisnis Amerika.*
(km/j006)
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna berbuka puasa bersama para tahanan di Rumah Tahanan Polres Padangsidimpuan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir setelah Panglima TNI Agus Subiyanto menetapkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi palsu, Roy Suryo, menyatakan tetap yakin bahwa ijazah Presiden ke7 Joko Widodo palsu mes
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza dalam misi International Stabiliz
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu&039ti menegaskan akan mengaktifkan kembali kegiatan menulis tangan di sekolah s
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memberikan dukungan kepada lembaga pendidikan keagamaan, Kapolda Aceh Irjen Pol
NASIONAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan pelayanan dasar b
PEMERINTAHAN
JAKARTA Fenomena hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah kini dinilai bukan sekadar persepsi publik, melainkan gejala nyata dalam praktik
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles, di ke
NASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memperkuat komitmen menjaga akuntabilitas dan optimalisasi pelaksanaan program melalui Ra
HUKUM DAN KRIMINAL