Prabowo Instruksikan Percepatan Pemulihan Listrik dan Logistik di Sumatera
JAKARTA, Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya, Hambalang, Bo
NASIONAL
JAKARTA - Komedian senior Tri Retno Prayudati atau lebih dikenal dengan nama Nunung "Srimulat" buka suara soal masa kelamnya terkait kasus narkoba yang pernah menjeratnya pada tahun 2019.
Dalam wawancara terbaru di kanal YouTube deHakims Story, Nunung mengungkapkan bahwa dirinya bersyukur pernah ditangkap karena narkoba, karena itu menjadi titik balik hidupnya.
"Aku itu bersyukur atas semua cobaan yang diberikan oleh Allah Swt. Kalau aku enggak dikasih itu (ditangkap narkoba), mungkin sampai sekarang aku enggak akan mengenal arti bersyukur," ujar Nunung, Sabtu (4/10/2025).Baca Juga:
Menurut Nunung, pengalaman tersebut menyadarkannya akan bahaya narkoba dan bagaimana hal itu bisa menghancurkan hidup seseorang. Ia bahkan menyebut bahwa bagi pengguna narkoba, hanya ada dua kemungkinan akhir: penjara atau kematian.
"Kalau main narkoba itu pilihannya cuma dua, kalau enggak di penjara ya mati. Kalau pun mati ya malu, entah karena overdosis atau ditembak," katanya.
Titian Balik Hidup dan Menebar Manfaat
Nunung mengungkapkan bahwa penangkapannya saat itu justru menjadi momen penyelamatan hidup yang membuatnya bisa memperbaiki diri. Ia juga mengaku kini fokus menjalani hidup yang lebih positif, salah satunya melalui usaha kuliner yang telah mempekerjakan lebih dari 60 orang.
"Sekarang memperbaiki diri dan memberikan manfaat buat banyak orang. Melalui usaha kuliner ini, saya bisa menghidupi lebih dari 60 orang untuk bekerja," jelasnya.
Nunung menegaskan bahwa tanpa cobaan tersebut, ia mungkin tidak akan pernah bisa keluar dari jeratan narkoba dan tak menutup kemungkinan bahwa dirinya bisa saja kehilangan nyawa.
"Kalau aku enggak ditangkap dan dibiarkan, tentu ujungnya sudah pasti mati," ungkapnya.
Kilasan Kasus Lama
Sebagai informasi, Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran alias Iyan Sambiran, ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Mereka terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan divonis 1,5 tahun penjara. Namun, oleh majelis hakim, keduanya diizinkan untuk menjalani rehabilitasi narkoba sebagai bagian dari putusan.
JAKARTA, Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya, Hambalang, Bo
NASIONAL
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Presiden Prabo
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Perayaan Natal Gereja Tiberias Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jaka
NASIONAL
BANDA ACEH Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh mendesak pemerintah pusat segera menetapkan banjir b
NASIONAL
JAKARTA Perayaan Natal Gereja Tiberias Indonesia kembali memadati Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu malam,
NASIONAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menilai wacana koalisi permanen yang disuarakan Ketua Umum P
POLITIK
TAPANULI SELATAN Solidaritas warga terdampak banjir dan longsor di Tapanuli Selatan kembali mengalir. Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawuf
NASIONAL
LUMAJANG Banjir lahar hujan Gunung Semeru kembali menerjang aliran Sungai Regoyo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, S
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subi
POLITIK
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengintensifkan penanganan darurat bagi korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
NASIONAL