Kritik terhadap Pemerintah Penting, Gerindra: Yang Bermasalah Adalah Niat untuk Menghancurkan
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
JAKARTA - Komedian senior Tri Retno Prayudati atau lebih dikenal dengan nama Nunung "Srimulat" buka suara soal masa kelamnya terkait kasus narkoba yang pernah menjeratnya pada tahun 2019.
Dalam wawancara terbaru di kanal YouTube deHakims Story, Nunung mengungkapkan bahwa dirinya bersyukur pernah ditangkap karena narkoba, karena itu menjadi titik balik hidupnya.
"Aku itu bersyukur atas semua cobaan yang diberikan oleh Allah Swt. Kalau aku enggak dikasih itu (ditangkap narkoba), mungkin sampai sekarang aku enggak akan mengenal arti bersyukur," ujar Nunung, Sabtu (4/10/2025).Baca Juga:
Menurut Nunung, pengalaman tersebut menyadarkannya akan bahaya narkoba dan bagaimana hal itu bisa menghancurkan hidup seseorang. Ia bahkan menyebut bahwa bagi pengguna narkoba, hanya ada dua kemungkinan akhir: penjara atau kematian.
"Kalau main narkoba itu pilihannya cuma dua, kalau enggak di penjara ya mati. Kalau pun mati ya malu, entah karena overdosis atau ditembak," katanya.
Titian Balik Hidup dan Menebar Manfaat
Nunung mengungkapkan bahwa penangkapannya saat itu justru menjadi momen penyelamatan hidup yang membuatnya bisa memperbaiki diri. Ia juga mengaku kini fokus menjalani hidup yang lebih positif, salah satunya melalui usaha kuliner yang telah mempekerjakan lebih dari 60 orang.
"Sekarang memperbaiki diri dan memberikan manfaat buat banyak orang. Melalui usaha kuliner ini, saya bisa menghidupi lebih dari 60 orang untuk bekerja," jelasnya.
Nunung menegaskan bahwa tanpa cobaan tersebut, ia mungkin tidak akan pernah bisa keluar dari jeratan narkoba dan tak menutup kemungkinan bahwa dirinya bisa saja kehilangan nyawa.
"Kalau aku enggak ditangkap dan dibiarkan, tentu ujungnya sudah pasti mati," ungkapnya.
Kilasan Kasus Lama
Sebagai informasi, Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran alias Iyan Sambiran, ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Mereka terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan divonis 1,5 tahun penjara. Namun, oleh majelis hakim, keduanya diizinkan untuk menjalani rehabilitasi narkoba sebagai bagian dari putusan.
Kini, setelah melewati masa sulit itu, Nunung mencoba menata hidup dengan lebih baik dan berharap pengalamannya bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang, terutama generasi muda.*
(bs/j006)
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA