Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH – Air mata Melda Safitri (33) tak terbendung saat mengenang kisah pahit rumah tangganya yang berakhir di tengah perjuangan hidup bersama. Ditemui di Banda Aceh, Jumat (24/10), Melda berusaha tersenyum di tengah kesedihan.
"Saya harus kuat demi anak saya," ujarnya lirih.
Beberapa pekan lalu, Melda mendadak menjadi sorotan publik setelah video dirinya menangis sambil menggendong dua anaknya di Aceh Singkil viral di media sosial.Baca Juga:
Dalam unggahan yang disertai pesan emosional, ia menulis:
"Dulu kamu ambil saya di sana, sekarang kamu lantarkan saya di sini dengan anak-anak. Setelah lulus PPPK, kamu ceraikan saya."
Unggahan tersebut memantik simpati masyarakat. Banyak warganet menyoroti tanggung jawab moral seorang aparatur negara. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kemudian memanggil sang suami, Jakfar Sidik, yang merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), untuk dimintai klarifikasi.
Melda mengaku tak menyangka kisah pribadinya menjadi viral. "Saya hanya ingin meluapkan perasaan, bukan mencari perhatian," katanya.
Namun dari sana, banyak pihak datang memberikan dukungan. Salah satunya selebritas media sosial Sheila Syaukia, yang mengundangnya ke Banda Aceh untuk memberi semangat.
"Beliau peluk saya, bilang agar terus bangkit demi anak-anak. Saya sampai menangis waktu itu," ujarnya.
Dari pertemuan itu, Melda menerima bantuan sebesar Rp50 juta dan sebuah ponsel untuk memulai usaha kecil. "Saya mau mulai dari nol. Semoga Allah membalas segala kebaikan orang-orang yang membantu," ucapnya haru.
Melda juga dijadwalkan bertolak ke Jakarta untuk memenuhi undangan wawancara podcast yang ingin mengangkat kisah perjuangannya.
Melda masih mengingat jelas tanggal 15 Agustus 2025, hari ketika rumah tangga yang dibangun sejak 2020 berakhir. Ia menceritakan, pertengkaran kecil di rumah menjadi awal perpisahan itu.
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN