19 Unit Mobil Terbakar di Tempat Penitipan Kisaran Barat, Polisi Lakukan Identifikasi
KISARAN Diduga 19 unit mobil terbakar di tempat penitipan kendaraan di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (2
PERISTIWA
JAKARTA- Selebgram Hanum Mega tampaknya mengambil pelajaran dari pengalaman pernikahan pertamanya dengan Achmad Herlambang.
Menjelang menikah dengan Rafly, kekasihnya sejak 2024, Hanum memutuskan untuk mengamankan harta melalui akta perjanjian kawin.
Lewat unggahan Instagram @realhanummegaa, Hanum memperlihatkan bahwa akta perjanjian kawin tersebut telah dilegalisasi sejak 15 Oktober 2025.
Mengutip Legalitas, perjanjian pranikah digunakan untuk memisahkan harta suami dan istri sehingga masing-masing pihak memiliki perlindungan hukum terhadap aset pribadinya.
Hanum menegaskan bahwa langkah ini merupakan tanda keseriusan mereka melangkah ke jenjang pernikahan.
"Pagi, kangen aku pasti ya. Doakan ya semua dilancarkan. Jujur, rasanya kaya mau pertama kali menikah karena lebih serius sama pasangan yang sekarang," tulisnya dalam caption.
Unggahan ini ramai dibagikan dan dikomentari netizen yang mengapresiasi keputusan selebgram tersebut untuk memproteksi masa depannya.
Akun @momogi*** menulis, "Enggak apa-apa sih bangun benteng di awal daripada di akhir nanti menyesal. Siapa coba yang mau tanggung jawab?"
Sementara akun @funart**** menambahkan, "Perjanjian pisah harta juga kan itu Num? Pinter deh si Hanum kali ini. Demi kewarasan kamu dan anak-anakmu ya Num."
Langkah Hanum ini bukan tanpa latar belakang.
Pada pertengahan 2023, Hanum Mega sempat membongkar pengalaman pahit pernikahannya dengan Achmad Herlambang.
Ia menyebut mantan suaminya tidak memiliki harta atau pekerjaan tetap dan berselingkuh di belakangnya.
Hanum menegaskan bahwa hak asuh anak dan harta sepenuhnya menjadi miliknya, sementara Achmad hanya membawa masalah kesehatan dan tanggung jawab lain yang membebani.
Keputusan Hanum Mega untuk menyiapkan perjanjian pranikah sekaligus mengirim pesan bagi publik, terutama wanita, tentang pentingnya melindungi hak dan aset pribadi sebelum melangkah ke pernikahan, terutama setelah memiliki pengalaman rumah tangga yang pahit.*
(oc/um)
KISARAN Diduga 19 unit mobil terbakar di tempat penitipan kendaraan di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (2
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, memperkirakan harga material konstruksi akan mengalami kenaikan seiring konflik di Timur
EKONOMI
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Kamis (2/4/2026) pukul 15.51 WIB. G
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Kamis sore (2/4/2026) tercatat melemah. Rupiah
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) siap melakukan uji coba Earthquake Early Warni
NASIONAL
BATU BARA Aktivitas usaha ayam potong di Jalan Imam Bonjol, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menu
PERISTIWA
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak dihentikan. Penyesuaian kebija
PEMERINTAHAN
JAKARTA Artis Ammar Zoni mengaku bersalah menggunakan narkoba, tetapi membantah menjadi bandar atau perantara narkotika. Pernyataan ini
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan terdakwa kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, hadir dalam Rapat Dengar Pend
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumut periode 202620
PEMERINTAHAN