Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik, Sebut Bukan Karena Krisis Batu Bara
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membenarkan adanya laporan dari publik figur Inara Rusli terkait penyebaran rekaman CCTV yang merekam suasana kamar di rumahnya.
Laporan tersebut masuk sebagai dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Betul, Mas, ada laporan tersebut," ujar Kasubdit I Siber Bareskrim, Kombes Rizki Agung, saat dikonfirmasi pada Jumat, 28 November 2025.Baca Juga:
Rizki menyebutkan bahwa penyidik masih menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab dalam penyebaran rekaman itu.
Ia belum mengungkap identitas terlapor karena proses pendalaman masih berlangsung.
"Terlapornya masih dalam penyelidikan," katanya.
Video CCTV Disebut Dibawa sebagai Bukti Dugaan Perselingkuhan
Sebelumnya, Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi, mengaku membawa rekaman CCTV tersebut ke polisi sebagai bukti dugaan perselingkuhan antara Inara dan suaminya.
Mawa mengatakan rekaman itu pertama kali diberitahukan kepada Insan oleh kakak kandungnya sendiri.
"Abang aku ngasih tahu videonya itu ke suami aku, video CCTV yang Agustus itu," ujarnya.
Ia mengaku syok saat melihat rekaman tersebut.
"Melihat itu tuh sampai kayak 'Allahu Akbar'… kayak dunia seolah runtuh," katanya.
Menurut Mawa, Insan seharusnya menjadi sosok yang bertanggung jawab dalam rumah tangga.
Kasus ini mencuat setelah Mawa membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025.
Inara Rusli dilaporkan dengan menggunakan Pasal 284 KUHP terkait dugaan perzinaan.
Namun demikian, proses hukum kedua kasus perzinaan dan dugaan pelanggaran ITE masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka.
Perkara ini memunculkan diskusi baru mengenai batas privasi dalam rumah tangga, terutama penggunaan rekaman CCTV sebagai bukti hukum.
Sejumlah pakar hukum yang dihubungi terpisah menilai penyebaran rekaman pribadi tanpa persetujuan dapat berpotensi melanggar UU ITE, terlepas dari substansi isi rekaman tersebut.
Hingga kini, Bareskrim masih menunggu hasil penelusuran awal sebelum memutuskan langkah lanjutan.
Polisi juga menyebut setiap pihak yang merasa dirugikan dipersilakan menempuh jalur hukum sesuai koridor yang berlaku.*
(v/um)
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan ibadah Haji 1447 H/2026 M. Prabowo juga mengucap
NASIONAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, J
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima aspirasi ratusan massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan B
POLITIK
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi d
POLITIK
JAKARTA Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat, k
POLITIK
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat perhatian Pemerintah Kota Med
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Sen
NASIONAL