Batangtoru Kritis: Pemerintah Diminta Normalisasi Sungai dan Stabilkan Jembatan Trikora
TAPANULI SELATAN Kondisi Hutan Batangtoru kini kritis. Aktivitas ekstraktif, termasuk pertambangan emas, PLTA, dan perkebunan sawit, dit
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Kuasa hukum Wardatina Mawa menegaskan kliennya telah mantap mengambil langkah perceraian dari sang suami, Insanul Fahmi.
Keputusan itu diambil setelah Mawa dengan tegas menolak dipoligami dengan selebritas Inara Rusli.
"Kalau Mawa, sikapnya sudah sangat jelas. Dia tidak mau dipoligami dan tetap teguh untuk bercerai," kata kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli, saat ditemui di kantornya di Jakarta Barat, Jumat, 26 Desember 2025.Baca Juga:
Meski demikian, hingga saat ini gugatan cerai tersebut belum didaftarkan ke pengadilan.
Fedhli menjelaskan, kliennya masih memfokuskan diri pada proses hukum terkait laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilayangkan terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
"Masih menunggu proses di Polda Metro Jaya. Bahkan masih berlanjut ke Bareskrim. Jadi kami menunggu semuanya berjalan dulu," ujar Fedhli.
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Dugaan tersebut, menurut pihak Mawa, diperkuat dengan rekaman CCTV berdurasi sekitar dua jam yang diklaim memperlihatkan hubungan fisik keduanya.
Di sisi lain, Insanul Fahmi melakukan perlawanan hukum dengan mengangkat isu dugaan illegal access atau akses ilegal terhadap rekaman CCTV tersebut.
Pihak Insanul menuding video itu diperoleh secara tidak sah dan bahkan diduga diperjualbelikan ke media.
Sementara itu, Inara Rusli juga melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
Laporan tersebut dilayangkan setelah Inara mengaku merasa dibohongi karena Insanul mengklaim dirinya lajang, padahal masih berstatus suami Wardatina Mawa.
Selain itu, Inara Rusli juga melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Bareskrim Polri terkait penyebaran rekaman CCTV yang diduga dilakukan tanpa izin.
Hingga kini, seluruh laporan masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Wardatina Mawa, melalui kuasa hukumnya, menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum dan memastikan proses perceraian dilakukan setelah perkara pidana yang berjalan memperoleh kejelasan.*
(km/ad)
TAPANULI SELATAN Kondisi Hutan Batangtoru kini kritis. Aktivitas ekstraktif, termasuk pertambangan emas, PLTA, dan perkebunan sawit, dit
PEMERINTAHAN
SUMUT PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas Kuala Tanjung Tebing Tinggi Parapat (Kutepat),
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi meluncurkan layanan Wifi gratis secara serentak di delapan kota di Sumut,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara pemakaman Wakil Presiden ke6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, di Taman Makam Pahlaw
NASIONAL
JAKARTA Pemakaman Wakil Presiden ke6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, digelar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Senin (
NASIONAL
MEDAN Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa oknum petugas Dinas Perh
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Polres Gianyar menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Perwira Pengabdian sekaligus Pelepasan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP
NASIONAL
BINJAI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meluncurkan layanan Internet Gratis Ruang Publik seca
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri secara langsung Pesta Parerean/Tugu Tambak Pomparan Op Bima Sinaga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil yang diajukan 13 mahasiswa hukum terhadap Pasal 256 UndangUndang Nomor 1
HUKUM DAN KRIMINAL