"Kalau Mawa, sikapnya sudah sangat jelas. Dia tidak mau dipoligami dan tetap teguh untuk bercerai," kata kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli, saat ditemui di kantornya di Jakarta Barat, Jumat, 26 Desember 2025.
Laporan tersebut dilayangkan setelah Inara mengaku merasa dibohongi karena Insanul mengklaim dirinya lajang, padahal masih berstatus suami Wardatina Mawa.
Selain itu, Inara Rusli juga melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Bareskrim Polri terkait penyebaran rekaman CCTV yang diduga dilakukan tanpa izin.
Hingga kini, seluruh laporan masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Wardatina Mawa, melalui kuasa hukumnya, menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum dan memastikan proses perceraian dilakukan setelah perkara pidana yang berjalan memperoleh kejelasan.*
(km/ad)
Editor
: Abyadi Siregar
Tolak Dipoligami dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Mantap Cerai dari Insanul Fahmi