Jejak Suap Rp91,7 Miliar di Bea Cukai Terus Dikuak, KPK Periksa 3 Eks Pejabat
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direkto
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Insanul Fahmi terkait pencabutan laporan dugaan penipuan yang sebelumnya dilayangkan oleh Inara Rusli.
Pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026, di Polda Metro Jaya.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Andaru Rahutomo mengatakan pemanggilan tersebut bukan bagian dari proses penyelidikan ataupun penyidikan.Baca Juga:
Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi tahapan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.
"Saudari IR telah menyampaikan pencabutan laporan yang sebelumnya dilaporkan. Besok terlapor saudara IF dipanggil untuk dimintai keterangan terkait restorative justice yang akan dilaksanakan," ujar Andaru di Polda Metro Jaya, Senin, 19 Januari 2026.
Menurut Andaru, pemeriksaan bertujuan memastikan adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Polisi akan memverifikasi pencabutan laporan dan memastikan bahwa perdamaian dilakukan secara sukarela tanpa tekanan.
"Apakah benar sudah ada perdamaian dan pencabutan laporan ini sah. Itu menjadi syarat formal sebelum dilakukan gelar perkara restorative justice," katanya.
Pemeriksaan Insanul Fahmi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, kepolisian menyebut waktu pemeriksaan dapat menyesuaikan dengan kehadiran pihak yang bersangkutan.
Sebelumnya, Inara Rusli secara resmi mencabut laporan terhadap Insanul Fahmi pada 29 Desember 2025.
Inara menyatakan pencabutan laporan dilakukan setelah adanya proses perdamaian yang melibatkan kedua keluarga.
"Alhamdulillah karena sudah ada proses damai. Kami keluarga sudah dipertemukan, sehingga saya memilih mencabut laporan dan mengajukan akta damai," ujar Inara kala itu.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direkto
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkuat kolaborasi dalam
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menjemput kedatangan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka di Bandara M
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan hasil riset dan inovasi dalam 12 klaster kepada Presiden Prabowo Subianto di
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa permohonan prapera
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Ru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN