JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan pertama oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber BareskrimPolri, Senin (2/2/2026), terkait laporan dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.
"Saya dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja," kata Pandji usai pemeriksaan di Gedung BareskrimPolri, Jakarta Selatan.
Bareskrim sebelumnya telah mengirimkan dua kali surat pemanggilan kepada Pandji.